Pesta Nikah di Padang Masih Dilarang, AJP Ungkap Alasan Belum Tes Swab

Pesta Nikah di Padang Masih Dilarang, AJP Ungkap Alasan Belum Tes Swab

Ilustrasi pernikahan. (foto: pixbay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang membatalkan pencabutan larangan penyelenggaraan pesta pernikahan di Kota Padang yang sedianya dimulai hari ini Senin (23/11/2020). Batalnya pencabutan larangan itu karena penyelenggara pesta sampai saat ini tidak melakukan tes swab.

Ketua Asosiasi Jasa Pesta (AJP) Padang Yursal menjelaskan bahwa pelaku usaha pesta tidak pernah menolak untuk melakukan tes swab. Dia beralasan tes swab itu tidak dilakukan karena tidak ada waktu akibat kesibukan masing-masing.

“Sebenarnya ini masalah waktu saja, sebab pada dasarnya kami tidak ada masalah jika dilakukan tes swab, cuman karena waktu pelaksanaan saja karena masing-masing kesibukan,” kata Yursal, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Penyelenggara Pesta Tidak Tes Swab, Pemko Padang Batal Cabut Larangan Pesta

Terkait pembatalan yang telah ditetapkan Plt Walikota Padang Hendri Septa, AJP Padang akan membahasnya dalam rapat internal. Rapat itu juga akan menentukan bagaimana keputusan selanjutnya sebelum dilakukan koordinasi dengan Pemko Padang.

“Itu sedang kami bahas dalam kepengurusan, tunggu saja bagaimana kesepakatan kami dengan kawan-kawan,” katanya.

Sebelumnya, Pemko Padang batal mencabut surat edaran Nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha Plt Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, Surat Edaran itu akan dicabut setelah pelaku usaha pesta pernikahan melakukan tes PCR swab seperti yang tertera dalam deklarasi bersama pengusaha.

Pihaknya masih belum mencabut surat edaran itu jika pelaku usaha tidak melakukan tes PCR swab seperti yang disepakati. Pihaknya juga menunggu data pengusaha pesta pernikahan yang masuk ke dalam asosiasi mereka. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman