PalantaLanggam - Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi terus berupaya mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Selain itu, juga berusahan menarik perhatian Kapolri untuk meningkatkan status Polres dari tipe dari B menjadi A, jajaran Polres Bukittinggi berkomitmen melahirkan langkah-langkah kreatif untuk membangun pelayanan publik lebih inovatif.
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana mengatakan, langkah kreatif itu diantaranya membangunan Command Center, layanan SIM online, layanan elektronik Samsat yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas.
‘Penyediaan rumah tahfidz alquran yang digerakkan Satbinmas, forum konsultasi publik, layanan perkara melalui website sikoperbukit.com yang dijalankan Satreskrim untuk mengetahui perkembangan suatu kasus atau laporan masyarakat. Termasuk juga dengan hadirnya mall pelayanan publik yang bersinergi dengan berbagai pihak,” terangnya Jumat lalu.
Selain itu, Polres Bukittinggi juga memiliki layanan delivery order yang dijalankan Satuan Intel. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Masyarakat tidak perlu menunggu lama dalam pencetakan SKCK, karena akan diantarkan oleh Bhabinkamtibmas sesuai dengan alamat yang telah dicantumkan pada saat pendaftaran berkas,” kata Kapolres.
Menurut AKBP Arly seluruh layanan itu merupakan bentuk komitmen Polres Bukittinggi memudahkan segala bentuk urusan dan pelayanan publik. Semua satuan kerja diharapkan saling bersinergi guna tercapainya cita-cita peningkatan status jadi tipe A, sekaligus mempertahankan predikat WBK.
Arly Jembar Jumhana menambahkan, peningkatan kinerja dengan menghadirkan layanan maksimal pada masyarakat itu, juga untuk pembangunan zona integritas (ZI), sekaligus penguatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Predikat WBK yang telah diraih pada tahun 2018 itu, hanya berlaku selama dua tahun hingga tahun 2020 setelah itu akan dinilai kembali, dan pada Kamis 25 Juli 2019 kemarin, telah dipresentasikan desk monitoring zona integritas WBK menuju WBBM itu pada tim dari Mabes Polri di Jakarta,” katanya. (*/rls)