Persyaratan Telah Dipenuhi, Unand Siap Jadi PTN BH

SNMPTN 2020 Unand, QS WUR

Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat (Foto: Ist)

Langgam.id – Segala persyaratan terkait perubahan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), Rektor Universitas Andalas (Unand), Tafdil Husni mengklaim kampusnya siap alih status.

Ia menyebutkan, proses panjang telah dilalui, saat ini Unand hanya tinggal menunggu pengusulan proposal (PTN BH) ke Kementerian, yang dirancanakan Oktober mendatang.

“Ini (alih status) bukan tanpa sebab, banyak keuntungan yang akan kita dapatkan,” ujarnya kepada awak media di Ruang Rapat Pimpinan, lantai 4 Gedung Rektorat, Kampus Unand Limau Manih, Selasa (17/9/2019).

Dia mengklaim, jika Unand menjadi PTN BH, dana yang didapatkan dari pemerintah akan lebih banyak. “Itu bisa kita gunakan untuk pengembangan institusi, terutama untuk penelitian,” ungkap Tafdil.

Tidak hanya itu, menurut Tafdil, PTN BH juga akan banyak mendapatkan fleksibelitas dari pemerintah. “Kalau PTN Badan Layanan Umum (BLU) itu hanya mendapatkan fleksibelitas sisi keuangan saja. Kalau sudah jadi PTN BH, akademik dan manajemen juga,” ucapnya.

Lalu, Ketua PTN BH Unand, Mansyurdin mangatakan, alih status itu merupakan kendaraan bagi Unand untuk menjadi World Class University (WCU).

Menurutnya, Unand merupakan salah satu dari tiga PTN yang dipersiapkan untuk jadi PTN BH di Indonesia, diantaranya Universitas Sebelas Maret Surakarta  dan Universitas Brawijaya.

“Saat ini, Undan sedang giat-giatnya untuk alih status menjadi PTN BH, semoga 2020 nanti, kampus kita sudah jadi PTN BH,” ujarnya.

Menjadi PTN BH, positifnya, kata Mansyurdin, Unand memiliki wewenang untuk menyusun Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) organ di bawah rektor. “Kita juga punya kewenangan membuka dan menutup prodi, lalu berwenang mengatur keuangan sendiri untuk dana non PNBP serta memiliki kewenangan menentukan standar biaya umum sendiri,” jelasnya.

Lalu, menurut Mansyurdin, jika sudah menjadi PTN BH, kampus juga memiliki kewenangan mengatur pola remunerasi serta membentuk badan usaha sendiri. “Kita juga bisa membuat badan hukum usaha sendiri dan pemilihan, pengangkatan serta pemberhentian rektor bisa melalui wali amanat,” ungkapnya. (*/ZE)

Baca Juga

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) berhasil meraih juara umum National Moot Court Competition (NMCC) (AHT)
Fakultas Hukum UNAND Raih Juara Umum NMCC AHT 2025
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Ibu-Ibu Nagari Balai Nan Panjang Antusias Ikuti Pelatihan Olahan Pisang bersama Tim Pengabdian Unand
Ibu-Ibu Nagari Balai Nan Panjang Antusias Ikuti Pelatihan Olahan Pisang bersama Tim Pengabdian Unand