Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) masih melakukan pemeriksaan terhadap salah satu personelnya yang digerebek bersama seorang perempuan di rumah kontrakannya. Penggerebekan sebelumnya dilakukan pemilik kontrakan dan warga pada Sabtu (22/5/2021) malam.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, personel yang melanggar kode etik ini merupakan Bintara berpangkat Briptu. Personel tersebut berinisial Ts yang bertugas di bagian reserse.
"Karena yang bersangkutan dilaporkan membawa perempuan yang bukan istrinya ke rumah kontrakan. Digrebek pemilik kontrakan dan kebetulan juga banyak warga," kata Satake Bayu kepada langgam.id, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Polda Sumbar Proses Seorang Personel yang Kedapatan Berduaan Bersama Wanita di Kontrakan
Satake Bayu mengungkapkan untuk personel menunggu sidang kode etik. Personel ini juga dikabarkan telah memiliki istri sah.
"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di polda, di mana ada proses sidang etik nanti. Sudah berumah tangga informasinya, dan rumah kontrakan miliknya," jelasnya.
Sebelumnya, Briptu Ts digrebek di kontrakannya yang berlokasi di kawasan Jati, Kota Padang sekitar pukul 19.50 WIB. Bid Propam Polda Sumbar yang mendapat informasi mendatangi lokasi dan membawa yang bersangkutan. (Irwanda/ABW)