Polda Sumbar Proses Seorang Personel yang Kedapatan Berduaan Bersama Wanita di Kontrakan

Ilustrasi - kamar hotel. (Foto: ming dai/pixabay.com)

Ilustrasi - kamar hotel. (Foto: ming dai/pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memproses seorang personelnya lantaran diduga melanggar kode etik. Personel Bintara itu diketahui digrebek bersama seorang wanita di rumah kontrakan di kawasan Jati, Kota Padang, Sabtu (22/5/2021) malam.

“Jadi ada personel di rumah kontrakan (bersama seorang wanita). Tapi yang bersangkutan sudah diamankan di polda dan diproses propam,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dihubungi langgam.id, Minggu (23/5/2021).

Satake Bayu mengungkapkan kasus ini masih dalam penanganan propam. Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail apa dilakukan personel bersama wanita itu.

“Masih kami dalami, pokoknya ke dalam kontrakan itu membawa wanita. Kedapatan dengan pemilik rumah kontrakan. (Wanita itu bukan istri maupun pacarnya) bukan,” jelasnya.

Personel Bintara ini berdinas di Polda Sumbar. Hanya saja, Satake Bayu belum mengetahui pangkat yang bersangkutan. Namun ia memastikan kasus ini masih ditangani propam.

“Masih dilidik apa yang dilakukan yang bersangkutan di dalam rumah kontrakan ini,” tuturnya. (Irwanda/Osh)

Baca Juga

Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal