Langgam.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi Kelembagaan Persiapan Tahun Toleransi 2022. Kegiatan ini berlangsung di Kota Bukittinggi hingga 5 Oktober 2021.
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Syamsuir mengatakan, Sumbar merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang berkesempatan menjadi tuan rumah tahun toleransi 2022.
Untuk itu, kata dia, perlu persiapan dan komitmen bersama dari seluruh pihak terkait mulai Kemenag, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten dan kota, Organisasi Islam dan masyarakat, serta instansi terkait di Sumbar.
"Jadi tujuan kami menyelenggarakan FGD ini adalah selain mempersiapkan tahun toleransi 2022 tapi juga memperkuat moderasi beragama di Sumbar," kata Syamsuir, Senin (4/10/2021).
Syamsuir mengungkapkan, ada beberapa indikator yang perlu diperhatikan dan dipenuhi dalam mewujudkan toleransi dan moderasi beragama. Di antaranya komitmen kebangsaan, dimana setiap masyarakat mampu menerima prinsip-prinsip kebangsaan yang ada di Indonesia.
Baca juga: Terlempar ke Posisi 17 Klasemen PON, Sumbar Makin Tertinggal dari Sumut dan Riau
Kemudian, indikator yang tidak kalah penting adalah sikap toleransi yang artinya setiap umat beragama tidak saling mengganggu dalam menjalankan agama mereka masing-masing karena kebebasan memeluk agama sudah diatur oleh undang-undang.
"Sehingga tidak ada nantinya kasus atau masalah yang terjadi terkait konflik keagamaan di Indonesia sehingga misi untuk mewujudkan moderasi beragama bisa tercapai," jelasnya.
Ia menyebutkan, indikator kearifan lokal juga menjadi hal yang sangat penting dalam mewujudkan toleransi dan moderasi beragama. Maka dari itu melalui kegiatan FGD ini diharapkan tahun toleransi 2022 bisa benar-benar terwujud.
"FGD ini menjadi tolak ukur pelaksanaan tahun toleransi pada tahun 2022 dan mudah-mudahan berjalan sesuai dengan apa yang kita semua inginkan," ujarnya.
Selain itu, FGD Koordinasi Kelembagaan Persiapan Tahun Toleransi ini bisa melihat potret kerukunan beragama di Sumbar. Dari FGD itu bisa dilihat secara umum tidak ada masalah dengan kondisi dari toleransi beragama di Sumbar.
"Mudah-mudahan hasil dari FGD ini bisa menjadi kesimpulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat bahwasanya Sumbar siap melaksanakan tahun toleransi dan toleransi beragama di Sumbar tetap terjaga," tuturnya.