Persiapan Tahun Toleransi 2022, Toleransi Beragama di Sumbar Tetap Terjaga

Toleransi sumbar

Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi Kelembagaan Persiapan Tahun Toleransi 2022 [Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi Kelembagaan Persiapan Tahun Toleransi 2022. Kegiatan ini berlangsung di Kota Bukittinggi hingga 5 Oktober 2021.

Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Syamsuir mengatakan, Sumbar merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang berkesempatan menjadi tuan rumah tahun toleransi 2022.

Untuk itu, kata dia, perlu persiapan dan komitmen bersama dari seluruh pihak terkait mulai Kemenag, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten dan kota, Organisasi Islam dan masyarakat, serta instansi terkait di Sumbar.

"Jadi tujuan kami menyelenggarakan FGD ini adalah selain mempersiapkan tahun toleransi 2022 tapi juga memperkuat moderasi beragama di Sumbar," kata Syamsuir, Senin (4/10/2021).

Syamsuir mengungkapkan, ada beberapa indikator yang perlu diperhatikan dan dipenuhi dalam mewujudkan toleransi dan moderasi beragama. Di antaranya komitmen kebangsaan, dimana setiap masyarakat mampu menerima prinsip-prinsip kebangsaan yang ada di Indonesia.

Baca juga: Terlempar ke Posisi 17 Klasemen PON, Sumbar Makin Tertinggal dari Sumut dan Riau

Kemudian, indikator yang tidak kalah penting adalah sikap toleransi yang artinya setiap umat beragama tidak saling mengganggu dalam menjalankan agama mereka masing-masing karena kebebasan memeluk agama sudah diatur oleh undang-undang.

"Sehingga tidak ada nantinya kasus atau masalah yang terjadi terkait konflik keagamaan di Indonesia sehingga misi untuk mewujudkan moderasi beragama bisa tercapai," jelasnya.

Ia menyebutkan, indikator kearifan lokal juga menjadi hal yang sangat penting dalam mewujudkan toleransi dan moderasi beragama. Maka dari itu melalui kegiatan FGD ini diharapkan tahun toleransi 2022 bisa benar-benar terwujud.

"FGD ini menjadi tolak ukur pelaksanaan tahun toleransi pada tahun 2022 dan mudah-mudahan berjalan sesuai dengan apa yang kita semua inginkan," ujarnya.

Selain itu, FGD Koordinasi Kelembagaan Persiapan Tahun Toleransi ini bisa melihat potret kerukunan beragama di Sumbar. Dari FGD itu bisa dilihat secara umum tidak ada masalah dengan kondisi dari toleransi beragama di Sumbar.

"Mudah-mudahan hasil dari FGD ini bisa menjadi kesimpulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat bahwasanya Sumbar siap melaksanakan tahun toleransi dan toleransi beragama di Sumbar tetap terjaga," tuturnya.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional
Besaran BPIH untuk setiap embakasi sudah terbit. Besaran biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 yang ditetapkan
Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Embarkasi Padang Jadi Rp51,7 Juta
Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU Kemenag Sumbar, Yosef Chairul mengatakan bahwa proses persiapan penyelenggaraan ibadah
Kelengkapan Dokumen Calon Jemaah Haji Sumbar Capai 84 Persen
Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Joni Nasri, kembali menggelar dan membuka
Kakankemenag Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Padang Panjang
Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama
Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto