Peringati May Day, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Sumbar

Peringati May Day, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Sumbar

Aliansi BEM se-Sumbar menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021 atau May Day. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Sumbar menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021 atau May Day di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (1/5/2021).

Aksi dilakukan dengan duduk di badan Jalan Sudirman di depan Kantor Gubernur Sumbar. Para peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk yang menyuarakan terkait buruh. Aksi mereka dikawal oleh polisi dari Polresta Padang.

Kemudian beberapa orang melakukan orasi di depan ratusan mahasiswa. Selain orasi, diantaranya juga membacakan sejumlah puisi untuk menyuarakan aspirasi.

Orator yang berdiri di depan ratusan mahasiswa mengatakan, bahwa aksi dilakukan untuk membersamai buruh-buruh di Sumbar. Mereka mengadu ke Gubernur Sumbar untuk meminta memberikan hak-hak buruh.

"Sebab banyak hak buruh di Sumbar terancam terzolimi terutama oleh undang-undang yang namanya omnibus law," katanya.

Selain itu, mereka juga meminta agar Gubernur Sumbar menyatakan sikap untuk memaksimalkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk para buruh. Sebab saat ini UMP sangat rendah dan tidak ada kenaikan sejak tahun sebelumnya.

"Upah buruh kita sangat rendah, tidak ada kenaikan, itu ke itu saja, kita meminta Gubernur Sumbar menaikkan upah," harapnya.

Kemudian, saat ini juga banyak perusahaan yang melanggar yaitu banyak buruh yang tidak mendaftarkan buruhnya ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu hak buruh yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Kita meminta pemerintah memenuhi hak buruh, yaitu mendatangkan jaminan kesehatan ketenagakerjaan," katanya.

Selain itu, pihaknya mengatakan banyak buruh yang terzalimi akibat UMP yang disamakan antara buruh industri dengan yang nonindustri. Padahal buruh industri harus lebih tinggi.

"Kita juga sepakat, kita menolak UU Omnibus Law, UU yang cacat formil, cacat dari awal, dan hanya menghasilkan keuntungan bagi para pencetusnya  yaitu anggota DPR," ucapnya.

Mereka meminta agar Gubernur Sumbar turun menemui mahasiswa. Para mahasiswa menyatakan bertahan sampai Gubernur Sumbar mau menemui mereka. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya