Langgam.id - Penyedia jasa pijat plus-plus yang beroperasi di salah satu lokasi di Kecamatan Nanggalo dijaring Satpol PP Padang, Kamis (14/7/ 2022).
Sebelum melakukan penggerebekan, petugas memonitoring lokasi terlebih dahulu. Proses monitoring dilakukan setelah pihak Satpol PP Padang mendapat laporan dari masyarakat setempat.
Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, didapati seorang perempuan tengah melayani tamu laki-lakinya di salah satu ruangan. Aktivitas keduanya mencurigakan sebab dilakukan dalam ruangan.
Petugas lalu mengamankan perempuan dan Laki-laki tersebut ke Mako Satpol PP Padang. Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan sebatang kasur sebagai barang bukti.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim kembali mengajak pelaku usaha pijit, agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma-norma. Jangan sampai pijat hanya modus terselubung untuk perbuatan maksiat.
Pihaknya bertekad melakukukan pengawasan secara aktif. Apapun laporan masyarakat, lanjutnya, akan segera direspons.
"Pengawasan aktif ini penting dalam rangka mencegah perbuatan maksiat dan upaya menjaga ketertiban di Kota Padang," kata Mursalim.
Dua orang yang terjaring selanjutnya akan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Baca Juga: Razia Salon dan Panti Pijat di Padang, 16 Wanita dan 3 Laki-laki Diamankan
Jika terbukti ada penyediaan jasa pijat plus-plus, perempuan yang diamankan akan dilakukan pembinaan di Andam Dewi Sukarami Solok. Pelanggan laki-lakinya juga diproses dan dimintai keterangan.
---