Pemkab Dharmasraya Percepat Realisasi Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD

Langgam.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mempercepat langkah optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemkab menggelar sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan dan pajak air tanah kepada sejumlah perusahaan perkebunan besar yang beroperasi di daerah itu, Senin (2/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pulau Punjung tersebut dihadiri Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri, Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, unsur Forkopimda, Kepala Badan Keuangan Daerah Dharmasraya Marten Yunus, serta perwakilan perusahaan perkebunan yang menjadi wajib pajak.

Dalam sambutannya, Bupati Dharmasraya menegaskan bahwa regulasi mengenai Pajak Air Permukaan sebenarnya telah lama berlaku. Namun, implementasinya dinilai belum optimal sehingga pemerintah perlu mempercepat proses pendataan dan verifikasi untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat direalisasikan.

“Hari ini kita mengingatkan kembali agar seluruh pihak memahami kewajiban dan mekanismenya. Ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi langkah konkret agar potensi pendapatan daerah yang selama ini belum optimal benar-benar terealisasi,” ujarnya.

Menurut Bupati, potensi penerimaan dari sektor tersebut cukup besar. Namun, angka yang ada saat ini masih berupa estimasi awal karena sejumlah aspek teknis masih harus dihitung secara lebih rinci, termasuk jumlah titik pengambilan air (intake), dampak lingkungan, dan pengaruhnya terhadap masyarakat sekitar.

Sebagai tindak lanjut, tim teknis Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan melakukan verifikasi lapangan untuk memperoleh data yang akurat dan menjadi dasar penetapan pajak secara adil dan transparan.

Pemerintah daerah menargetkan proses verifikasi dapat diselesaikan secepat mungkin agar pelaporan ke pemerintah pusat berjalan lancar dan penerimaan dari sektor Pajak Air Permukaan dapat segera masuk ke kas daerah sebagai bagian dari PAD.

Mewakili Gubernur Sumatera Barat, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar Media Iswandi menjelaskan bahwa penghitungan potensi pajak air permukaan telah dimulai sejak 2022. Pada tahap awal, penghitungan hanya difokuskan pada objek produksi seperti pabrik dan fasilitas pengolahan perusahaan.

“Tahun ini fokus diperluas ke sektor perkebunan non-rakyat, karena dalam regulasi sudah ditegaskan bahwa objek non-rakyat termasuk dalam basis pengenaan,” katanya.

Berdasarkan perhitungan awal, potensi Pajak Air Permukaan di Kabupaten Dharmasraya diperkirakan mencapai sekitar Rp9,3 miliar per tahun. Namun angka tersebut masih bersifat sementara karena baru dihitung dari satu titik intake utama dan akan diverifikasi lebih lanjut di lapangan.

Pemerintah juga menegaskan akan menerapkan mekanisme penegakan aturan bagi wajib pajak yang tidak patuh, mulai dari pemberian peringatan hingga sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan optimalisasi penerimaan daerah berjalan efektif dan memiliki kepastian hukum.

Melalui percepatan realisasi Pajak Air Permukaan ini, Pemkab Dharmasraya berharap dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan Permakanan Tahap III untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan Permakanan Tahap III untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Dharmasraya Lakukan Pengaspalan Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh
Pemkab Dharmasraya Lakukan Pengaspalan Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh
Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Permudah Akses Konsultasi dan Pendampingan Keluarga
Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Permudah Akses Konsultasi dan Pendampingan Keluarga
Komitmen Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Dharmasraya Himpun CSR Rp31,55 Miliar
Komitmen Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Dharmasraya Himpun CSR Rp31,55 Miliar
Pemkab Dharmasraya Serahkan 12,5 Ton Benih Padi untuk 500 Hektare Lahan Pertanian
Pemkab Dharmasraya Serahkan 12,5 Ton Benih Padi untuk 500 Hektare Lahan Pertanian
Pengurus PCNU Dharmasraya Dilantik, Bupati Annisa Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah
Pengurus PCNU Dharmasraya Dilantik, Bupati Annisa Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah