Perantau Mudik Duluan, Begini Tanggapan Wagub Sumbar

Perantau Mudik Duluan, Begini Tanggapan Wagub Sumbar

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. (foto: Pemprov Sumbar)

Langgam.id Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengatakan, bahwa Pemprov berkoordinasi dengan TNI dan Polri terkait penyekatan jalur darat pada masa pelarangan mudik.

Dia menjelaskan, pelarangan mudik nantinya tidak semudah menghambat jalur laut dan udara.

“Penyekatan pintu masuk di darat  perlu didudukkan secara bersama antara pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Perhubungan dengan TNI dan Polri,” ujar Audy di Bukittinggi, Kamis (22/4/2021).

Audy mengungkapkan, sejak ada pengumuman mudik dilarang  pada  6-17 April 2021, ia  melihat sudah ada gelombang orang mudik duluan.

Baca juga: Polda Sumbar Siapkan 10 Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021, Ini Sebarannya

Menurut Audy, pihaknya tidak dapat melarang adanya perantau yang mudik duluan. Apalagi pemudik yang sudah memenuhi syarat dengan melampirkan hasil tes swab.

Dia menyebut dari beberapa pemudik yang nekat duluan mudik karena ingin melepas rindu dengan orang tua, kerabat dekat. Kemudian untuk merasakan beribadah puasa di kampung halaman.

“Bagi yang pegawai kan mereka gak bisa lama-lama cuti. Jadi pemudik duluan ini hanya melepas rindu beberapa hari habis itu balik lagi,” katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya pemerintah mengumumkan pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Kemudian pada kebijakan terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperpanjang masa larangan mudik dari sebelumnya hanya 10 hari menjadi satu bulan, yakni dari 22 April-24 Mei 2021. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September