Penyelundupan Narkoba di Lapas Muaro Padang Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Narkoba di Lapas Muaro Padang Berhasil Digagalkan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Padang (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Percobaan penyeludupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam Lapas Kelas II A Muaro Padang berhasil digagalkan. Diketahui, peristiwa itu terjadi Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Awalnya, sabu dan pil ekstasi tersebut dititipkan oleh seorang pria yang datang ke Lapas Kelas II A Muaro Padang. Barang haram itu dimasukkan ke dalam nasi bungkus yang dititipkan kepada petugas.

Setelah itu, pria tersebut pergi. Sementara petugas Lapas melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya narkoba di dalam bungkusan nasi tersebut.

“Saat petugas memeriksa nasi bungkus nasi, ditemukan satu paket kecil sabu-sabu dan lima butir diduga narkoba jenis pil ekstasi,” ujar Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga: Polres Pariaman Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Malam Sebelum Lebaran

Selanjutnya, Petugas Lapas berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Penyerahan barang bukti dilakukan, dan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pria yang mengantarkan narkoba tersebut.

Baca Juga: Kabid Humas Benarkan 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba

“Barang bukti telah diserahkan, sementara terkait identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan,” katanya. (*/Irwanda/ZE)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi