Polres Pariaman Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Malam Sebelum Lebaran

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba pada malam sebelum Lebaran, Sabtu (23/5/2020). Dari tersangka, disita dua paket sabu.

Kapolres Pariaman AKBP Deny dalam keterangan tertulis bersama Kasubbag Humas Iptu Syafrudin mengatakan, Satnarkoba Polres Pariaman menangkap tersangka di Desa Kampung Kandang, Keca Pariaman Timur Kota Pariaman, Sabtu pukul 21.30 WIB.

Menurutnya, tersangka berinisial J, umur 29 tahun, warga Desa Toboh Palabah, Kecamatan Pariaman Selatan. “Saat dilakukan penggeledahan terhadap J, ditemukan barang bukti 2 paket kecil sabu,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Senin (25/5/2020).

Menurutnya, kejadian berawal saat petugas Satnarkoba Polres Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat. Infonya, ada seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba menyelidiki dan mendatangi lokasi yang diberikan oleh masyarakat. Setelah melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan, petugas langsung menangkapnya. Saat diperiksa, ditemukan paket narkoba.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Pariaman untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Ada Kopdes di Pantai Apar Pariaman, Plt Kades: Sudah Dirembukan!
Ada Kopdes di Pantai Apar Pariaman, Plt Kades: Sudah Dirembukan!
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja