Kabid Humas Benarkan 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba

Rumah Wabup Solok, Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian Mulyadi | 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba, 955 pelanggar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membenarkan dua personelnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Sanksi disiplin dipastikan akan dilakukan terhadap keduanya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiano mengatakan, pihaknya mendukung upaya BNN untuk pengungkapan kasus, apalagi adanya keterlibatan personel dalam barang haram tersebut.

"Kami mendukung langkah BNN Sumbar. Terkait anggota terlibat narkoba ini, proses sesuai prosedur. Setelah menjalani hukuman pidana, pasti nanti ada sanksi disiplin di internal kami," ujar Satake Bayu saat dihubungi Langgam.id via telepon, Selasa (12/5/2020).

Ia meminta, bagi seluruh personel tidak bermain-main dengan narkoba. Sanksi tegas akan diberikan, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

"Kalau dipecat atau tidaknya, kita lihat hukuman yang diberikan, ada proses hukumnya. Kami minta anggota jangan pernah terlibat dengan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Dijelaskannya, dua personel yang diamankan itu berpangkat brigadir, berinisial HEP dan RP. Mereka dinas di Polda Sumbar yang bertugas pada satuan yang berbeda.

"Personel inisial HEP berasal dari satuan Ditsamapta dan RP di Dittahti Polda Sumbar. Mereka sedang diproses di BNN Sumbar sekarang," katanya.

Sebelumnya, penangkapan kedua personel ini juga melibatkan dua warga sipil di antaranya satu laki-laki berinisial JI dan perempuan HME. Mereka diamankan BNN Sumbar pasa Sabtu (9/11/2020) di beberapa lokasi di Kota Padang. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Perkembangan Bencana di Sumbar per Selasa Malam, Kabiddokkes Polda Sumbar: 56 Orang Meninggal
Perkembangan Bencana di Sumbar per Selasa Malam, Kabiddokkes Polda Sumbar: 56 Orang Meninggal
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar