Penjual Khawatir, Papan Bunga Ucapan Selamat Bubarnya FPI Ditarik

Penjual Khawatir, Papan Bunga Ucapan Selamat Bubarnya FPI Ditarik

Papan bunga depan kantor Gubernur Sumbar. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Sejumlah papan bunga berisi ucapan selamat atas bubarnya organisasi Front Pembela Islam (FPI) dipajang di depan kantor pemerintahan di Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (1/1/2021).

Papan bunga ucapan selamat itu mengatasnamakan diri Aliansi Ranah Minang Cinta Damai. Dalam papan bunga itu ditulisnya bahwa pembubaran FPI adalah kado terindah di akhir tahun 2020.

“Terimakasih pemerintah RI, kado terindah di akhir tahun 2020,”tulisnya di papan tersebut.

Papan bunga ucapan selamat ini tampak diletakkan di 3 lokasi berbeda yaitu di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, di depan Mapolda Sumbar, dan di depan Kantor Gubernur Sumbar.

Baca juga: Papan Bunga Pembubaran FPI Sempat Muncul di Depan Kejati dan Mapolda Sumbar

Ihsan (60) pemilik Mekar Floris mengatakan pihaknyanya mendapatkan pesanan papan bunga itu dari seseorang lewat pesan WhatsApp. Dia tidak mengenal orang tersebut. Dirinya diminta membuat papan bunga lalu pemesan langsung menstransfer uangnya.

“Saya tidak tahu yang memesan, dia pesan lewat WA, lalu uangnya ditransfer, ada 6 buah yaitu untuk Polres, Kodim, Korem, Kantor Gubernur, Polda dan Kajati,” katanya, Jumat (1/1/2020).

Ia mengatakan pemasangan dilakukan pada pagi hari sesudah subuh. Sementara pesanan masuk malam hari sebelumnya. Namun pagi hari ia mengaku menyadari bahwa papan ucapan selamat  tersebut bisa jadi masalah di tengah masyarakat.

Dirinya kemudian memutuskan untuk mengambil kembali papan tersebut. Hal ini dilakukan karena khawatir akan menjadi masalah. Apalagi dia tidak menginginkan mendapat masalah dengan pihak manapun.

“Pagi tadi saya baru terpikir, bertele-tele ini berbahaya ini kerjanya, lalu saya minta dijemput lagi papan itu, tentu khawatir saya,” katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI