Pengguna Narkoba Diimbau Melapor ke BNN Agar Bisa Direhabilitasi

Pengguna Narkoba Diimbau Melapor ke BNN Agar Bisa Direhabilitasi

Polres dan BNNK Pasaman Barat sosialisasi program rehabilitasi bagi pencandu narkoba (Foto: tribratanews.com)

Langgam.id - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Pasaman Barat mengimbau pengguna narkoba melapor agar bisa direhabilitasi.

Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi program rehabilitasi pengguna narkoba di Auditoriuam Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (12/3/2019). Demikian dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (13/3/2019).

Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah menuturkan, penanganan korban narkoba melalui rehabilitasi penting untuk dilakukan. Hal ini untuk menjadikan para pecandu narkoba kembali ke jalan yang benar.

“Dengan dasar kemanusiaan, para penyalahgunaan narkoba perlu dikembalikan kepulihannya. Agar menjadi orang yang berdaya dan berguna di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Selain itu, ia juga menginformasikan, bila ada warga yang telah terjerat Narkoba dan berkeinginan di rehabilitasi, maka pihak BNNK Pasaman Barat menerima pasien tersebut dengan senang hati.

“Penyalahgunaan narkoba sebagian besar diawali dengan upaya coba-coba dalam lingkungan pergaulan. Semakin lama pemakaian, maka risiko kecanduan semakin tinggi. Jika terus dilanjutkan, maka dosis narkoba yang digunakan juga akan semakin besar”, ujarnya.

Agar tidak terjerumus lebih jauh, pihaknya menghimbau kepada para pengguna narkoba untuk berhenti. Selain merusak kesehatan juga dapat merusak nama baik diri dan keluarga.

“Untuk itu rehabilitasi narkoba secepat mungkin dilakukan. Maka diperlukan psikiater atau ahli adiksi yang dapat menangani masalah ketergantungan narkoba,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu-sabu di BIM
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu