Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Pengendara diberikan teguran dalam Operasi Patuh Singgalang 2024. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) resmi meluncurkan Operasi Zebra Singgalang 2024, mulai dari 14-27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta pengamanan Pilkada serentak di wilayah Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyatakan bahwa operasi ini akan fokus pada penindakan terhadap 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan.

“Operasi ini menargetkan pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, mengemudi tanpa SIM, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi ugal-ugalan, melawan arus lalu lintas, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol,” kata Dwi Sulistyawan dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Selain menindak pelanggaran pengemudi, operasi ini juga akan memeriksa kelayakan kendaraan, termasuk dokumen penting seperti STNK, serta aksesori kendaraan yang tidak sesuai regulasi, seperti penggunaan rotator dan plat nomor yang tidak standar.

Dwi juga menambahkan bahwa operasi ini akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas (over dimension dan over load) serta penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek).

“Operasi Zebra ini merupakan upaya berkelanjutan dari kepolisian untuk menegakkan hukum lalu lintas, dengan harapan kepatuhan terhadap aturan jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tapi juga seluruh pengguna jalan,” tambah Dwi.

Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, Dwi berharap operasi ini dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Provinsi Sumbar. (*/Yh)

Baca Juga

Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri