Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) resmi meluncurkan Operasi Zebra Singgalang 2024, mulai dari 14-27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta pengamanan Pilkada serentak di wilayah Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyatakan bahwa operasi ini akan fokus pada penindakan terhadap 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan.
“Operasi ini menargetkan pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, mengemudi tanpa SIM, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi ugal-ugalan, melawan arus lalu lintas, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol,” kata Dwi Sulistyawan dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).
Selain menindak pelanggaran pengemudi, operasi ini juga akan memeriksa kelayakan kendaraan, termasuk dokumen penting seperti STNK, serta aksesori kendaraan yang tidak sesuai regulasi, seperti penggunaan rotator dan plat nomor yang tidak standar.
Dwi juga menambahkan bahwa operasi ini akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas (over dimension dan over load) serta penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek).
“Operasi Zebra ini merupakan upaya berkelanjutan dari kepolisian untuk menegakkan hukum lalu lintas, dengan harapan kepatuhan terhadap aturan jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tapi juga seluruh pengguna jalan,” tambah Dwi.
Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, Dwi berharap operasi ini dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Provinsi Sumbar. (*/Yh)