Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Pengendara diberikan teguran dalam Operasi Patuh Singgalang 2024. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) resmi meluncurkan Operasi Zebra Singgalang 2024, mulai dari 14-27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta pengamanan Pilkada serentak di wilayah Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyatakan bahwa operasi ini akan fokus pada penindakan terhadap 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan.

“Operasi ini menargetkan pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, mengemudi tanpa SIM, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi ugal-ugalan, melawan arus lalu lintas, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol,” kata Dwi Sulistyawan dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Selain menindak pelanggaran pengemudi, operasi ini juga akan memeriksa kelayakan kendaraan, termasuk dokumen penting seperti STNK, serta aksesori kendaraan yang tidak sesuai regulasi, seperti penggunaan rotator dan plat nomor yang tidak standar.

Dwi juga menambahkan bahwa operasi ini akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas (over dimension dan over load) serta penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek).

“Operasi Zebra ini merupakan upaya berkelanjutan dari kepolisian untuk menegakkan hukum lalu lintas, dengan harapan kepatuhan terhadap aturan jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tapi juga seluruh pengguna jalan,” tambah Dwi.

Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, Dwi berharap operasi ini dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Provinsi Sumbar. (*/Yh)

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race