Langgam.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI turut menyoroti kasus video viral yang menyeret nama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Pol Teddy Fanani.
Dalam video yang beredar, Kombes Pol Teddy Fanani cekcok dengan pengemudi mobil bernama Bil Irzano. Bahkan, korban juga mengaku dipukul hingga kacamatanya pecah.
Anggota Kompolnas) RI, Yusuf Warsim meminta fungsi pengawasan internal Polri melalui Propam Polda Sumbar mendalami konten viral tersebut.
“Apabila benar yang dimaksud oknum Polda, maka perlu dilakukan penyelidikan untuk memberikan kepastian apakah ada pelanggaran atau tidak,” kata Yusuf saat dihubungi Langgam.id, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, pendalaman diperlukan untuk memastikan duduk perkara sebenarnya serta menentukan apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam peristiwa tersebut.
Yusuf mengatakan, Kompolnas akan memonitor proses penanganan perkara tersebut lebih lanjut.
“Kompolnas akan monitor lebih lanjut proses penanganannya. Tentu kita harap diproses transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila dalam pendalaman nantinya ditemukan adanya korban, maka korban harus mendapatkan keadilan.
“Apabila benar adanya korban, maka korban perlu mendapatkan keadilan,” tuturnya.
Sebelumnya, Bil Irzano, pengemudi yang terlibat cekcok telah resmi melaporkan Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani resmi ke Propam pada Jumat (7/8/2026).
Bil melapor karena tidak terima dengan kejadian tersebut. Ia mengaku juga telah melakukan visum atas tindakan kekerasan yang dialaminya.
Korban merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Kepustakaan Kota Padang sebagai petugas arsip.
Insiden cekcok di jalan itu terjadi ketika Bil hendak menjemput Kepala Perpustakaan Nasional RI di BIM. Saat itu, ia mengaku menyalip kendaraan rombongan Kombes Teddy.
Setelah berhasil mendahului, kendaraan Kombes Teddy kembali mencoba menyalip. Tak lama kemudian, mobil yang dikendarainya dihentikan.
“Saya sudah meminta maaf. Saya bilang saya salah karena menyalip. Tapi saya tetap dituduh membahayakan nyawa beliau,” ujarnya.
Bil mengaku empat orang turun dari kendaraan dan menghampirinya. Ia mengaku dipukul hingga kacamata yang dipakainya patah.
“Kacamata saya patah karena dipukul. Setelah itu mereka langsung pergi,” katanya.
Terpisah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy telah atensi kasus ini. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya.
“Atas perintah Bapak Kapolda, Bidang Propam melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu,” katanya.
Susmelawati menegaskan penyidik Propam akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat sebelum menyimpulkan penyebab kejadian.
“Kami masih mendalami bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi. Nanti kedua belah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Ia memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional. Apabila ditemukan pelanggaran, setiap anggota Polri akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bahwa Bapak Kapolda tegas. Tidak ada anggota Polri yang luput dari sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tuturnya. (ICA)






