Pengelola dan Karyawan Cafe hingga Rumah Makan di Padang Wajib Tes Swab

Pengelola dan Karyawan Cafe hingga Rumah Makan di Padang Wajib Tes Swab

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Syafii/Langgam.id)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mewajibkan pengelola dan karyawan cafe, restoran, rumah makan dan sejenisnya untuk mengikuti tes swab pemeriksaan RT-PCR.

Keputusan ini berdasarkan Instruksi Gubenur Sumbar Nomor 360/223/Covid-19-SBR/X-2020 tentang Pengawasan dan Penegakkan Protokol Kesehatan pada Rumah Makan/Restoran/Cafe dan Sejenisnya di Kota Padang tertanggal 20 Oktober 2020.

Baca juga: Covid-19 Menular Lewat Makanan, Jubir Gugus Tugas Sumbar Ingatkan Pelaku Usaha

“Tanpa terkecuali wajib tes swab paling lambat 2 minggu setelah ditetapkan instruksi ini,” ujar Irwan dalam instruksinya tersebut.

Irwan mengatakan, tes swab tidak dipungut biaya atau gratis. Pengelola diminta segera menghubungi Kepala Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand Andani Eka Putra.

Baca juga: Syarat Restoran hingga Cafe Tetap Buka Saat Covid-19 di Padang, Melanggar Bisa Didenda

Bagi rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya yang telah mengikuti tes swab dan mematahui protokol kesehatan akan diberi sertifikat.

Gubernur Irwan juga menginstruksikan kepada Wali Kota Padang untuk memperketat pengawasan dan penegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di seluruh rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya. (AE)

Baca Juga

Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Usai Dikunjungi Gubernur, Warga Apresiasi Tiga Alat Berat Tangani Tanggul Batang Guo
Usai Dikunjungi Gubernur, Warga Apresiasi Tiga Alat Berat Tangani Tanggul Batang Guo
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
246.332 Produk Sudah Bersertifikat Halal, Mahyeldi Targetkan Sumbar Jadi Pusat Ekosistem Halal Nasional
246.332 Produk Sudah Bersertifikat Halal, Mahyeldi Targetkan Sumbar Jadi Pusat Ekosistem Halal Nasional
Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kini, label Halal Indonesia telah hadir, dan wajib digunakan di setiap kemasan produk.
Pemprov Sumbar Klaim 72.385 Pelaku Usaha Sudah Ikuti Program Sertifikasi Halal