Pengelola dan Karyawan Cafe hingga Rumah Makan di Padang Wajib Tes Swab

Pengelola dan Karyawan Cafe hingga Rumah Makan di Padang Wajib Tes Swab

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Syafii/Langgam.id)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mewajibkan pengelola dan karyawan cafe, restoran, rumah makan dan sejenisnya untuk mengikuti tes swab pemeriksaan RT-PCR.

Keputusan ini berdasarkan Instruksi Gubenur Sumbar Nomor 360/223/Covid-19-SBR/X-2020 tentang Pengawasan dan Penegakkan Protokol Kesehatan pada Rumah Makan/Restoran/Cafe dan Sejenisnya di Kota Padang tertanggal 20 Oktober 2020.

Baca juga: Covid-19 Menular Lewat Makanan, Jubir Gugus Tugas Sumbar Ingatkan Pelaku Usaha

“Tanpa terkecuali wajib tes swab paling lambat 2 minggu setelah ditetapkan instruksi ini,” ujar Irwan dalam instruksinya tersebut.

Irwan mengatakan, tes swab tidak dipungut biaya atau gratis. Pengelola diminta segera menghubungi Kepala Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand Andani Eka Putra.

Baca juga: Syarat Restoran hingga Cafe Tetap Buka Saat Covid-19 di Padang, Melanggar Bisa Didenda

Bagi rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya yang telah mengikuti tes swab dan mematahui protokol kesehatan akan diberi sertifikat.

Gubernur Irwan juga menginstruksikan kepada Wali Kota Padang untuk memperketat pengawasan dan penegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di seluruh rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya. (AE)

Baca Juga

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Sumbar Audiensi dengan Menko Polkam
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Sumbar Audiensi dengan Menko Polkam
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026