Pengelola dan Karyawan Cafe hingga Rumah Makan di Padang Wajib Tes Swab

Pengelola dan Karyawan Cafe hingga Rumah Makan di Padang Wajib Tes Swab

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Syafii/Langgam.id)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mewajibkan pengelola dan karyawan cafe, restoran, rumah makan dan sejenisnya untuk mengikuti tes swab pemeriksaan RT-PCR.

Keputusan ini berdasarkan Instruksi Gubenur Sumbar Nomor 360/223/Covid-19-SBR/X-2020 tentang Pengawasan dan Penegakkan Protokol Kesehatan pada Rumah Makan/Restoran/Cafe dan Sejenisnya di Kota Padang tertanggal 20 Oktober 2020.

Baca juga: Covid-19 Menular Lewat Makanan, Jubir Gugus Tugas Sumbar Ingatkan Pelaku Usaha

“Tanpa terkecuali wajib tes swab paling lambat 2 minggu setelah ditetapkan instruksi ini,” ujar Irwan dalam instruksinya tersebut.

Irwan mengatakan, tes swab tidak dipungut biaya atau gratis. Pengelola diminta segera menghubungi Kepala Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand Andani Eka Putra.

Baca juga: Syarat Restoran hingga Cafe Tetap Buka Saat Covid-19 di Padang, Melanggar Bisa Didenda

Bagi rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya yang telah mengikuti tes swab dan mematahui protokol kesehatan akan diberi sertifikat.

Gubernur Irwan juga menginstruksikan kepada Wali Kota Padang untuk memperketat pengawasan dan penegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di seluruh rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya. (AE)

Baca Juga

Pemprov Anggarkan 12 M untuk Porprov Sumbar 2026
Pemprov Anggarkan 12 M untuk Porprov Sumbar 2026
Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Bantuan Rendang 2,1 Ton Pemprov Sumbar untuk NTT Dikirim ke Labuan Bajo dan Manggarai
Bantuan Rendang 2,1 Ton Pemprov Sumbar untuk NTT Dikirim ke Labuan Bajo dan Manggarai
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani