Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) perkuat mekanisme rujukan pemulihan dan penguatan resiliensi bagi anak korban jaringan kekerasan ekstrem melalui kolaborasi lintas sektor.
Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstrem di Kota Padang, Rabu (16/9/2026).
FGD digelar Pemprov Sumbar bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Direktorat Idensos Densus 88 Anti Teror Polri, Polda Sumbar, Satgaswil Sumbar dan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), serta melibatkan pemangku kepentingan dari sembilan kabupaten dan kota di Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Idensos Densus 88 AT/Deputi Deradikalisasi BNPT, Irjen Pol Arif Makhfudiharto mengatakan penanganan ekstremisme berbasis kekerasan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, keluarga, sekolah, akademisi dan masyarakat.
Menurutnya, perlindungan anak menjadi salah satu isu strategis dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026-2029.
“RAD PE menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam langkah-langkah konkret sesuai kondisi dan kebutuhan daerah,” ujar Arif.
Ia menekankan penanganan anak perlu menggunakan pendekatan perlindungan anak dan psikososial berbasis trauma tanpa memberikan stigma.
Sementara itu, Kasatgaswil Sumbar, Kombes Pol Jim Brilliant Birnes menilai diperlukan penguatan kelembagaan dan prosedur agar penanganan di daerah berjalan terpadu.
Ia mendorong adanya payung hukum pembentukan tim terpadu penanganan anak korban jaringan kekerasan ekstrem di tingkat provinsi serta SOP yang dapat digunakan bersama di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
“FGD ini diharapkan dapat mendorong adanya payung hukum terkait tim terpadu dan SOP penanganan terpadu,” kata Jim.
Selanjutnya, Direktur YPP Khariroh Maknunah mengatakan pemulihan harus memastikan anak tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan berkembang secara positif.
“Anak tidak memilih untuk berada dalam situasi tersebut. Karena itu, kepentingan terbaik anak, perlindungan, pemulihan, dan penguatan resiliensi harus menjadi bagian penting dalam penanganannya,” ujarnya.
Kemudian, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menekankan peran keluarga dan dunia pendidikan dalam mencegah sekaligus memulihkan anak dari berbagai kerentanan, termasuk ekstremisme.
Pemprov Sumbar, kata dia, akan mendorong sistem penanganan melalui penyusunan RAD-PE yang memperjelas peran setiap instansi mulai dari pencegahan, identifikasi, intervensi, pendampingan, pemulihan hingga rehabilitasi.
“Penting membangun pemahaman dan persepsi yang sama antarpemangku kepentingan agar persoalan yang melibatkan anak dapat ditangani sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” kata Mahyeldi. (HER)






