Pengedar Ganja di Solok Diringkus Saat Hendak Transaksi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pemuda asal Nagari Muaro Paneh, Kabupaten Solok. Pemuda berinisial HA (22) tahun itu kedapatan menyimpan ganja untuk diedarkan.

HA ditangkap di tim Satres Narkoba Polres Solok Kota pada Jum’at (21/8/2020). Dia diringkus di sebuah rumah di kawasan Jorong Koto Kaciek, Nagari Muaro Paneh.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi mengatakan pelaku ditangkap oleh petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Lokasi itu diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jambi, 2 Kurir Ditangkap di Dharmasraya

“Berdasarkan laporan masyarakat, kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut, dan langsung kita respon dengan melakukan pengintaian dan pelaku berhasil ditangkap,” kata Ferry, Sabtu (22/8/2020).

Selian menangkap pelaku, polisi juga mengamankan tiga paket ganja kering siap edar beragam ukuran, timbangan duduk, satu set kertas papir dan uang tunai Rp350.000. Uang tersebut merupakan hasil dari penjualan Ganja. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat UU No.35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun. (*/ABW)

Baca Juga

BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus