Pengedar Ganja di Solok Diringkus Saat Hendak Transaksi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang pemuda asal Nagari Muaro Paneh, Kabupaten Solok. Pemuda berinisial HA (22) tahun itu kedapatan menyimpan ganja untuk diedarkan.

HA ditangkap di tim Satres Narkoba Polres Solok Kota pada Jum'at (21/8/2020). Dia diringkus di sebuah rumah di kawasan Jorong Koto Kaciek, Nagari Muaro Paneh.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi mengatakan pelaku ditangkap oleh petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Lokasi itu diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jambi, 2 Kurir Ditangkap di Dharmasraya

"Berdasarkan laporan masyarakat, kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut, dan langsung kita respon dengan melakukan pengintaian dan pelaku berhasil ditangkap," kata Ferry, Sabtu (22/8/2020).

Selian menangkap pelaku, polisi juga mengamankan tiga paket ganja kering siap edar beragam ukuran, timbangan duduk, satu set kertas papir dan uang tunai Rp350.000. Uang tersebut merupakan hasil dari penjualan Ganja. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat UU No.35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun. (*/ABW)

Baca Juga

Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta