Pengedar Ganja di Solok Diringkus Saat Hendak Transaksi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pemuda asal Nagari Muaro Paneh, Kabupaten Solok. Pemuda berinisial HA (22) tahun itu kedapatan menyimpan ganja untuk diedarkan.

HA ditangkap di tim Satres Narkoba Polres Solok Kota pada Jum’at (21/8/2020). Dia diringkus di sebuah rumah di kawasan Jorong Koto Kaciek, Nagari Muaro Paneh.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi mengatakan pelaku ditangkap oleh petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Lokasi itu diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jambi, 2 Kurir Ditangkap di Dharmasraya

“Berdasarkan laporan masyarakat, kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut, dan langsung kita respon dengan melakukan pengintaian dan pelaku berhasil ditangkap,” kata Ferry, Sabtu (22/8/2020).

Selian menangkap pelaku, polisi juga mengamankan tiga paket ganja kering siap edar beragam ukuran, timbangan duduk, satu set kertas papir dan uang tunai Rp350.000. Uang tersebut merupakan hasil dari penjualan Ganja. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat UU No.35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun. (*/ABW)

Baca Juga

Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Ayah di Solok Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 17 Tahun, Muka Lebam Diamuk Massa
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok