Pengedar 15 Kg Ganja di Bukittinggi Diringkus Polisi

Tersangka pengedar ganja di Kota Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Tersangka pengedar ganja di Kota Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Langgam.id - Polisi meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganga di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Dari tangan pria berinisial MF (18) itu, petugas menyita sebanyak 15 kilogram ganja kering siap edar.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, pelaku MF diringkus pada Jumat (17/72020) malam. Dia diduga mendapatkan barang haram itu dari Medan, Sumatera Utara yang dikirim menggunakan ekspedisi dan sampai di rumah tersangka pada Senin (13/72020).

"Tersangka MF telah lebih dulu ditangkap di kawasan By Pass. Hasil penggeledahan MF di lokasi ini didapati 2 paket ganja ukuran besar," katannya saat menggelar konfrensi pers, Sabtu (19/7/2020).

Setelah dilakukan pengembangan ke rumah MF, polisi juga menemukan 13 paket besar ganja dan 2 paket sedang yang disimpan dalam kardus plus timbangan.

"Tersangka pemain baru yang dikendalikan kakaknya dari lembaga pemasyarakatan Muaro Padang dan barang haram itu akan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya," sebutnya.

Saat ini, pelaku telah mendekam di sel Mapolres Bukittinggi untuk dimintai pertanggungjawabkan perbuatannya. (*/ICA)

Baca Juga

Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Napi Meninggal Akibat Minuman Oplosan Jadi 4 Orang, Ditjenpas Sumbar Bentuk Tim Internal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang