Pengedar 15 Kg Ganja di Bukittinggi Diringkus Polisi

Tersangka pengedar ganja di Kota Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Tersangka pengedar ganja di Kota Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Langgam.id - Polisi meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganga di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Dari tangan pria berinisial MF (18) itu, petugas menyita sebanyak 15 kilogram ganja kering siap edar.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, pelaku MF diringkus pada Jumat (17/72020) malam. Dia diduga mendapatkan barang haram itu dari Medan, Sumatera Utara yang dikirim menggunakan ekspedisi dan sampai di rumah tersangka pada Senin (13/72020).

"Tersangka MF telah lebih dulu ditangkap di kawasan By Pass. Hasil penggeledahan MF di lokasi ini didapati 2 paket ganja ukuran besar," katannya saat menggelar konfrensi pers, Sabtu (19/7/2020).

Setelah dilakukan pengembangan ke rumah MF, polisi juga menemukan 13 paket besar ganja dan 2 paket sedang yang disimpan dalam kardus plus timbangan.

"Tersangka pemain baru yang dikendalikan kakaknya dari lembaga pemasyarakatan Muaro Padang dan barang haram itu akan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya," sebutnya.

Saat ini, pelaku telah mendekam di sel Mapolres Bukittinggi untuk dimintai pertanggungjawabkan perbuatannya. (*/ICA)

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta