Pengedar 15 Kg Ganja di Bukittinggi Diringkus Polisi

Tersangka pengedar ganja di Kota Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Tersangka pengedar ganja di Kota Bukittinggi. (Foto: Dok.Polres Bukittinggi)

Langgam.id – Polisi meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganga di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Dari tangan pria berinisial MF (18) itu, petugas menyita sebanyak 15 kilogram ganja kering siap edar.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, pelaku MF diringkus pada Jumat (17/72020) malam. Dia diduga mendapatkan barang haram itu dari Medan, Sumatera Utara yang dikirim menggunakan ekspedisi dan sampai di rumah tersangka pada Senin (13/72020).

“Tersangka MF telah lebih dulu ditangkap di kawasan By Pass. Hasil penggeledahan MF di lokasi ini didapati 2 paket ganja ukuran besar,” katannya saat menggelar konfrensi pers, Sabtu (19/7/2020).

Setelah dilakukan pengembangan ke rumah MF, polisi juga menemukan 13 paket besar ganja dan 2 paket sedang yang disimpan dalam kardus plus timbangan.

“Tersangka pemain baru yang dikendalikan kakaknya dari lembaga pemasyarakatan Muaro Padang dan barang haram itu akan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya,” sebutnya.

Saat ini, pelaku telah mendekam di sel Mapolres Bukittinggi untuk dimintai pertanggungjawabkan perbuatannya. (*/ICA)

Baca Juga

Wagub Vasko Dorong Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Angkat Peran Bukittinggi dan PDRI dalam Sejarah RI
Wagub Vasko Dorong Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Angkat Peran Bukittinggi dan PDRI dalam Sejarah RI
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNN Ungkap Tiga Jalur Masuk Ganja Asal Sumut ke Sumbar
Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung
Heboh Dugaan Pungli dan Aksi Polantas “Koboi” di Bukittinggi, Ini Kata Polisi 
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Tutup 2025, Fikrul Hanif Sufyan Luncurkan “Fort de Kock dan Depresi Ekonomi”
Tutup 2025, Fikrul Hanif Sufyan Luncurkan “Fort de Kock dan Depresi Ekonomi”
Paket kargo yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram berhasil diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM),
Petugas BIM Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg ke Jakarta