Pengamat Sayangkan DPRD Sumbar Beli Baju Dinas Senilai Rp908 Juta di Masa Pandemi

Langgam.id-pakaian atau baju dinas

Ilustrasi pakaian. [foto: canva.com]

Langgam.id - Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Najmudin Rasul sangat menyayangkan pengadaan baju dinas 65 anggota DPRD Sumbar yang menelan anggaran Rp908.050.000 pada APBD 2021.

Menurutnya, memang benar bahwa DPRD sudah membuat ketentuan-ketentuan sesuai regulasi yang ada, sama dengan pengadaan mobil dinas dan segala macamnya. Namun ini masalah kepatutan di kondisi pandemi covid-19.

"Persoalannya sekarang adalah kepatutannya. Apalagi dalam kondisi pandemi, seharusnya itu tidak harus dilakukan anggota DPRD," katanya Senin (23/8/2021).

Seharusnya terang Najmudin, anggota DPRD itu mengambil kebijakan yang lebih mementingkan rakyat. Kapan perlu ditiadakan pengadaan baju dinas tersebut dan dialihkan untuk kepentingan rakyat yang masih merasakan dampak pandemi covid-19.

"Sangat tidak patut dilakukan. Mestinya anggaran itu dialihkan kepada pengadaan alat-alat prokes dan lain lainnya. Hal ini sebagai bentuk empati seorang anggota dewan kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, menurutnya jika hal ini tetap dilakukan, otomatis membuat masyarakat semakin tidak percaya.

Baca juga: DPRD Sumbar Habiskan Rp908 Juta untuk Anggaran Pakaian Dinas

Sementara itu katanya, Pemprov Sumbar selaku pihak yang membuat pagu anggaran, harus lebih bijak dalam hal ini. Seyogyanya anggaran yang sudah tersebut dicabut kembali.

"Tindakan ini akan lebih terhormat jika dicabut kembali. Ini tidak akan jadi masalah dan untuk kepercayaan dan empati masyarakat kita kepada pemimpin," ungkapnya.

Diketahui, berdasarkan data dari LPSE Sumbar, pemenang tender dalam pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya untuk pimpinan dan anggota DPRD Sumbar yaitu CV Bola Dunia Tailor. Yaitu, dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp908.050.000.

Kemudian, dari data LPSE itu juga diketahui harga penawaran sebesar Rp858.000.000. Sementara hasil negoisasi akhirnya menjadi Rp840.840.000.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga