• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

DPRD Sumbar Habiskan Rp908 Juta untuk Anggaran Pakaian Dinas

Rahmadi
23/08/2021 | 10:08 WIB
A A
Langgam.id-DPRD Sumbar

Gedung DPRD Sumbar. [foto: sumbarprov.go.id]

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pengadaan pakaian dinas untuk 65 anggotanya dengan pagu anggaran sebesar Rp908.050.000 pada APBD tahun 2021.

Berdasarkan data dari LPSE Sumbar pemenang tender dalam pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya untuk pimpinan dan anggota DPRD Sumbar yaitu CV Bola Dunia Tailor. Yaitu dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp908.050.000.

Baca Juga

DPRD Sumbar Minta Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Padang

Cegah Tawuran Terulang di Padang, Aparat Diturunkan ke Sekolah

Kemudian dari data LPSE itu juga diketahui harga penawaran sebesar Rp858.000.000. Sementara hasil negoisasi akhirnya menjadi Rp840.840.000.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, pengadaan tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya, sama halnya dengan pakaian dinas ASN.

Jika dibagi setiap anggota dewan terangnya, maka satu orang anggota dewan ini mendapatkan anggaran sekitar Rp12.573.000. Kemudian satu stel pakaian bernilai sekitar Rp2 juta.

“Jadi untuk lima stel, maka per dewan mendapatkan sekitar Rp12.573.000, pengadaanya sudah sesuai dengan aturan,” katanya, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Renovasi Rumah Dinas Bikin Heboh, Ketua DPRD Sumbar Minta Maaf

Raflis mengungkapkan, proses tender sudah dilakukan oleh LPSE Sumbar dan pemenangnya sudah ada. Anggota dewan sudah bisa melakukan pengukuran pakaian di tempat yang telah ditentukan.

Ia mengatakan, anggaran pakaian dinas tidak termasuk salah anggaran yang direfocusing selama masa pandemi covid-19. Soal pakaian ini memang sudah rutinitas sekretriat DPRD setiap tahunnya menyediakan.

“Untuk bahan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan memang tak ada disebutkan mereka tertentu untuk pakaian dinas. Namun ada spesifikasi yang menjadi patokan, seperti kadar wol dalam pakaian tersebut,” bebernya.

Ia mengatakan, dasar pengadaan baju tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, selain tunjangan, anggota DPRD disediakan pakaian dinas dan atribut setiap tahunnya.

Dalam pasal 12 PP 18 2018 diatur bahwa pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam setahun. Kemudian pakaian sipil resmi disediakan satu pasang, dua pasang pakaian sipil lengkap dalam lima tahun.

Selanjutnya, pakaian harian lengan panjang satu pasang dalam setahun dan pakaian pakaian yang bercirikan khas daerah satu pasang.

Baca juga: Rehab Rumah Dinas di Tengah Pandemi, PMM: Ketua DPRD Sumbar Harus Mengundurkan Diri 

Kemudian di Pasal 12 ayat 3 menyatakan, pakaian dinas itu disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan. Ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.

Ia mengatakan, untuk 65 anggota DPRD disediakan lima stel pakaian dinas dan dalam pengadaan dilakukan lelang terbuka dan dimenangkan CV Bola Dunia Tailor. Anggota DPRD  diberikan kupon dan datang melakukan pengukuran.

“Pakaian dinas ini sudah rutinitas biasanya diadakan, bahkan pengadaan pakaian DPRD Sumbar ini termasuk yang paling murah dibanding DPRD lainnya,” katanya.

Menurutnya, anggota DPRD juga berhak menolak pakaian ini. Bisa saja anggota DPRD mengambil uangnya untuk disumbangkan atau pakaiannya itu yang disumbangkan.

Namun yang jelas terang Raflis, dirinya sebagai sekretariat yang membantu anggota DPRD menyediakan fasilitas itu.

Tags: DPRD SumbarPakaian DinasUtama
BagikanTweetKirim

Baca Juga

dprd-sumbar-minta-semua-pihak-selesaikan-masalah-tawuran-di-padang

DPRD Sumbar Minta Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Padang

03/08/2022 | 11:44 WIB
Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

03/08/2022 | 10:20 WIB
Pasar Rakyat Belimbing Dibangun, Wako Padang: Terima Kasih Andre Rosiade

Pasar Rakyat Belimbing Dibangun, Wako Padang: Terima Kasih Andre Rosiade

03/08/2022 | 08:38 WIB
Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In