Rehab Rumah Dinas di Tengah Pandemi, PMM: Ketua DPRD Sumbar Harus Mengundurkan Diri 

Langgam.id-rehab rumah dinas DPRD Sumbar

Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi. [foto: IG Fikri Haldi]

Langgam.id - Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi turut menanggapi terkait renovasi rumah dinas DPRD Sumbar senilai Rp5,6 milliar.

Fikri mengatakan, meski ketua DPRD Sumbar tidak melanggar regulasi apapun, namun ketua DPRD sudah melakukan kesalahan yang besar.

Yaitu terang Fikri, dimana hilangnya rasa empati dan kepekaan melihat situasi yang terjadi di tengah pandemi,

"Legislatif dalam hal ini DPRD Sumbar fungsinya melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur," ujar Fikri dalam rilis yang diterima langgam.id, Sabtu (21/8/2021).

Ia menambahkan, bahwa DPRD Sumbar harusnya berbicara dan menyuarakan kepentingan masyarakat Sumbar yang ada di di berbagai kabupaten/kota .

Dimana saat ini terang Fikri, keadaan masyarakat sangat sulit di tengah pandemi covid-19. Belum lagi kebijakan pemerintah melanjutkan PPKM yang berjilid-jilid, membuat masyarakat semakin sulit.

"Ini sungguh lebih keterlaluan, keputusan merenovasi rumah dinas yang memakan anggaran yang cukup besar di tengah pandemi covid-19 merusak marwah legislatif sendiri sebagai representasi masyarakat," tegas Fikri.

Baca juga: Gerindra Tegur Ketua DPRD Sumbar, Minta Renovasi Rumah Dinas Dihentikan

Ia mengungkapkan, ketua DPRD tidak layak memimpin lembaga yang menjadi representatif masyarakat Sumbar. Seharusnya terang Fikri, ketua DPRD mengundurkan diri dan tidak cukup hanya dengan meminta maaf.

Fikri menjelaskan, kebijakan legislatif dan eksekutif hari ini harus mengedepankan sense of crisis. Setiap kebijakan harus melihat kepekaan dalam menghadapi krisis yang diakibatkan pandemi covid-19.

Menurutnya, seluruh bupati dan wali kota maupun ketua DPRD di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, harus memiliki kepekaan kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang telah direncanakan sebaik mungkin dalam menghadapi krisis.

"Setiap kebijakan harus tepat sasaran dan tidak bertele-tele pada sebuah keputusan dilandaskan prinsip kemanusiaan dan saling menghargai," tutur Fikri.

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah selesai. Siapa yang menang jadi Gubernur, Walikota ,
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyalurkan hak suaranya di TPS 13 Jati Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Salurkan Hak Suara di TPS 13 Jati Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran