Pengakuan Mahasiswi yang Disuruh Potong Celana di Asrama Unand

Langgam.id - Dua orang mahasiswi disuruh memotong celana lantaran ketahuan melanggar aturan di asrama Universitas Andalas (Unand).

Foto udara kawasan Universitas Andalas (Unand) Padang. [Foto: Dok. Unand]

Langgam.id - Dua orang mahasiswi disuruh memotong celana lantaran ketahuan melanggar aturan di asrama Universitas Andalas (Unand) yang mewajibkan memakai rok saat keluar kamar. Video saat kedua mahasiswi ini memotong celana viral.

Mahasiswi tersebut diketahui asal Papua dan Sumatra Utara yang merupakan non muslim. Mereka mengungkapkan, kejadian itu diketahui pada Sabtu (29/10/2022) pagi.

"Pagi Sabtu mau berangkat ujian agama, cuman pakai celana, tiba-tiba dipanggil (pembina asrama), itu yang berdua ke sini. Terus disuruh bawa celana (yang dipakai) ke kamar, terus dikasih gunting dan gunting sendiri," ujar mahasiswi tersebut saat ditanya oleh Ketua Komisariat GMNI Unand, Senin (31/10/2022).

Ia mengungkapkan, saat disuruh potong celana direkam oleh pembina asrama. Video kemudian dikirim ke grup WhatsApp asrama hingga akhirnya viral. "Memang diwajibkan pakai rok. Tapi kemarin karena pergi agama. Memang ujian agama, di gereja. Memang agenda UTS," ungkapnya.

Mahasiswi ini mengakui memakai celana karena pengen. Sebelumnya, mereka telah mengetahui adanya aturan bahwa penghuni asrama wajib memakai rok. "Lagi pengen pakai celana saja. Memang (aturan) wajib pakai rok keluar kamar, tanpa pengkhususan. Keluar kamar dan sekitar asrama wajib pakai rok," jelasnya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Unand mengecam tindakan menyuruh mahasiswi memotong celana sendiri sebagai bentuk hukuman.

GMNI menilai, hukuman terhadap mahasiswi itu merupakan tindakan provokatif pengelola asrama yang berpotensi menciderai kebhinekaan di lingkungan kampus.

Baca juga: Ini Aturan Berpakaian dan Sanksi Bagi Pelanggar di Asrama Unand

Sementara, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Padang menyayangkan terjadinya hal tersebut. Apalagi pelanggaran baru pertama sekali dilakukan tanpa diberikan teguran sebelumnya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Mahasiswa Unand Berkesempatan Dapat Beasiswa ke Denmark
Mahasiswa Unand Berkesempatan Dapat Beasiswa ke Denmark
Lagu Minang berjudul Mimpi Parintang Rusuah yang dinyanyikan oleh Al Arifin tersebut, akhir-akhir ini viral di media sosial, terutama
Viral Usai Erupsi Gunung Marapi, Lagu Mimpi Parintang Rusuah Rupanya Dirilis Sejak 2019 Lalu
Bahas Pengadilan Tata Usaha Negara, Hakim Agung MA Beri Kuliah Umum di Unand
Bahas Pengadilan Tata Usaha Negara, Hakim Agung MA Beri Kuliah Umum di Unand
Dipimpin Rektor Baru, Wagub Audy Berharap  Peningkatan Kolaborasi Pemprov Sumbar dengan Unand
Dipimpin Rektor Baru, Wagub Audy Berharap Peningkatan Kolaborasi Pemprov Sumbar dengan Unand
Hadirkan Akademisi dari Berbagai Negara, FIB Unand dan University Teknologi MARA Gelar ICHASS 2023
Hadirkan Akademisi dari Berbagai Negara, FIB Unand dan University Teknologi MARA Gelar ICHASS 2023
Efa Yonnedi Resmi Dilantik Jadi Rektor Unand Periode 2023-2028
Efa Yonnedi Resmi Dilantik Jadi Rektor Unand Periode 2023-2028