Langgam.id — Komisi Informasi (KI) Pusat mendorong Universitas Andalas (UNAND) tidak hanya memenuhi keterbukaan informasi secara administratif, tetapi juga menjadi motor penggerak budaya keterbukaan informasi publik di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia F.X. Handoko Agung Saputro dalam kuliah umum bertajuk “Keterbukaan Informasi Publik di Era AI: Peluang, Risiko, dan Masa Depan Transparansi” di Convention Hall Kampus UNAND Limau Manis, Kamis (24/9/2026).
Handoko mengatakan, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan sosial. Sejarah Indonesia, menurutnya, tidak terlepas dari kontribusi kaum intelektual, tokoh muda dan mahasiswa.
“Kalau kemudian perguruan tinggi tidak menjadi informatif, atau tidak welcome terhadap keterbukaan, maka bagaimana mungkin perguruan tinggi itu akan menjadi motor penggerak perubahan sosial?” ujar Handoko.
Menurutnya, posisi perguruan tinggi semakin penting karena banyak akademisi, guru besar maupun mantan pimpinan perguruan tinggi yang kemudian berkiprah di pemerintahan dan berbagai lembaga publik.
“Bagaimana kontribusi itu akan diberikan kalau perguruan tinggi tidak informatif?” katanya.
Karena itu, Handoko mendorong UNAND tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, seperti kelengkapan website dan dokumen informasi publik.
Ia berharap keterbukaan informasi di lingkungan kampus berkembang menjadi gerakan yang lebih substantif dan memberikan dampak kepada masyarakat.
“Bagaimana dari Andalas berangkat disebarkan virus keterbukaan yang itu semakin menguatkan hak publik atas informasi,” ujarnya.
Handoko juga mengapresiasi langkah UNAND yang sebelumnya telah berdiskusi dengan Komisi Informasi mengenai rencana pembelajaran keterbukaan informasi publik.
Ia menyebut Fakultas Hukum UNAND diharapkan dapat mengembangkan pembelajaran tersebut dengan dukungan pimpinan universitas. Nantinya, mata kuliah tersebut juga dapat melibatkan Komisi Informasi Publik Sumatera Barat.
“Nanti di Fakultas Hukum Andalas ada suatu mata kuliah yang akan diisi oleh teman-teman dari Komisi Informasi Publik Sumatera Barat tentang keterbukaan informasi publik,” katanya.
AI dan Risiko Informasi Menyesatkan
Di sisi lain, Rektor UNAND Efa Yonnedi menyoroti semakin besarnya risiko misinformasi dan disinformasi di tengah perkembangan AI dan media sosial.
Ia mengatakan, misinformasi yang sebelumnya berada di bawah daftar 10 besar risiko global kini menjadi salah satu risiko yang perlu mendapat perhatian serius, sebagaimana tercantum dalam Global Risks Report 2026 yang diterbitkan World Economic Forum.
Menurut Efa, misinformasi terjadi ketika informasi yang salah disebarkan tanpa niat untuk menyesatkan. Informasi yang keliru atau tidak lengkap dapat berulang kali dibagikan hingga akhirnya dianggap sebagai kebenaran.
“Kesalahan yang disampaikan berulang-ulang bisa jadi kemudian menjadi benar. Itu terjadi di sekeliling kita,” ujarnya.
Persoalan menjadi lebih kompleks ketika persepsi publik telah terbentuk. Menurut Efa, satu klarifikasi belum tentu mampu mengubah persepsi yang sudah terbangun.
“Kadang-kadang satu klarifikasi tidak mengubah persepsi. Persepsi belum tentu benar,” katanya.
Sementara disinformasi, lanjutnya, berbeda karena informasi yang salah sengaja dibuat atau diputarbalikkan untuk tujuan tertentu.
Ia mencontohkan penyalahgunaan foto bersama pejabat atau tokoh tertentu untuk menciptakan kesan seolah-olah seseorang memiliki hubungan dekat dan akses khusus.
“Kadang hanya dengan selfie bersama pejabat, selfienya dikirim, seolah-olah sangat dekat sekali dengan pejabat itu. Itu untuk mislead orang,” ujarnya.
Menurut Efa, praktik semacam itu bahkan dapat digunakan untuk meyakinkan masyarakat bahwa seseorang memiliki akses tertentu di perguruan tinggi.
“Dengan berfoto selfie dengan rektor, tiba-tiba mungkin ada yang minta selfie. Kemudian di luar sana disampaikan, ‘Saya kenal Pak Rektor, bisa masukkan anak bapak ibu di Fakultas Kedokteran.’ Itu terjadi,” katanya.
Efa menegaskan, disinformasi tidak hanya muncul dari orang yang minim pemahaman mengenai teknologi dan informasi digital. Praktik tersebut juga dapat dilakukan oleh orang berpendidikan.
“Disinformasi ini terjadi luar biasa dan sengaja dibuat untuk membuat orang lain terlihat tidak baik, ataupun untuk menjatuhkan lawan-lawannya. Dan itu kadang dilakukan tidak saja oleh orang yang tidak terdidik, tapi bahkan orang yang terdidik sekalipun,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran algoritma media sosial yang dapat mempercepat penyebaran informasi sekaligus membentuk persepsi publik.
Salah satu fenomenanya adalah beredarnya kembali video lama yang kemudian dianggap sebagai peristiwa terkini.
“Kadang kita sering melihat di TikTok atau di mana, demonya tahun kemarin, tapi seakan-akan demonya sekarang yang dikirim. Ada yang langsung percaya, ada yang cross-check dulu,” katanya.
Karena itu, Efa menilai peningkatan literasi informasi menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari masyarakat, perguruan tinggi, media hingga lembaga pemerintah.
“Bapak-Ibu, tentu kita bersama-sama punya tanggung jawab agar kita bisa mengurangi terjadinya risiko misinformasi, risiko disinformasi yang tentu tidak baik untuk kita bersama-sama,” tuturnya.
Ia menekankan, perkembangan AI dan derasnya arus informasi digital membuat kemampuan memeriksa sumber, memahami konteks, melakukan verifikasi dan tidak terburu-buru membagikan informasi semakin penting.
Dalam konteks tersebut, keterbukaan informasi publik dan literasi informasi menjadi dua hal yang saling berkaitan. Informasi yang terbuka dan dapat diverifikasi menjadi salah satu fondasi bagi masyarakat untuk memilah informasi yang benar di tengah derasnya arus informasi digital. (HER)






