Pencarian Bocah Hanyut di Padang Dilanjutkan, Tim Gabungan Sisir hingga Muara

Tenggelam pantai padang, pencarian hanyut padang

Ilustrasi orang tenggelam [Canva]

Langgam.id - Operasi SAR pencarian korban hanyut di aliran sungai kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) kembali dilanjutkan, Senin (8/11/2021). Proses pencarian korban yang diketahui bernama Fahri (10) mengerahkan tim gabungan.

Tim gabungan yang terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Padang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, relawan kebencanaan hingga masyarakat ini dibagi dalam tiga tim.

"Teknis pencarian akan kami bagi tiga tim dengan tiga area pencarian. Ada dua tim fokus pencarian ke pinggir sungai dan satu tim di aliran sungai," kata Komandan Regu Basarnas, Yudi dihubungi langgam.id, Senin (8/11/2021).

Yudi menyebutkan, tim gabungan akan memaksimalkan penyisiran hari ini hingga ke pintu muara purus. Sampai saat ini, masih belum ada ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Baca juga: Seorang Bocah Dilaporkan Hilang di Padang

"Kemarin informasi dari pemancing, tapi belum bisa dipastikan, melihat semacam pakaian baju kuning. Kebetulan korban memang pakai baju warna kuning. Itu dilihat di bawah jembatan ampera," jelasnya.

Sebelumnya, korban dilaporkan terbawa air bah aliran sungai saat hendak menyeberang setelah mandi-mandi pada Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Dilaporkan, korban mandi-mandi bersama tiga orang rekannya.

"Mandi-mandi ada empat orang. Jadi anak ini mau menyeberang lagi, temannya tiga udah sampai dan korban belum. Tiba-tiba datang air bah," tuturnya.

Baca Juga

Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya