Pencabulan Gadis 16 Tahun di Agam, Korban Diimingi Pekerjaan

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Agam meringkus pria berinisial AS (35) yang melakukan pencabulan pada seorang gadis.

Kejadian itu terjadi di kawasan kebun sawit milik PT Mutiara Agam Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, pelaku merupakan warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Ia berhasil ditangkap di Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Jumat (24/9/2021).

“Tersangka berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan dan kemudian pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKBP Dwi dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2021).

Ia mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban dengan inisial IM (16) ke kantor Polsek Tanjungmutiara.

Sebelum melapor, korban ditemukan oleh warga di lokasi kejadian dengan keadaan tanpa busana dan luka-luka.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan setelah itu langsung dibawa ke Mapolsek Tanjungmutiara,” katanya.

Ia menambahkan, motif dari perbuatan pelaku adalah dengan cara membujuk korban untuk bekerja di rumah makan istrinya diimingi gaji Rp200 ribu per hari.

Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Ditangkap di Pasbar, BNN Amankan 50 Paket Besar Ganja

Korban tergiur dan ikut pergi bersama pelaku. Namun korban malah dibawa ke area kebun sawit dan mencabuli korban.

Akibat dari kejadian tersebut, korban juga mengalami luka lebam di bagian kepala karena dipukul oleh pelaku saat  berusaha untuk mengelak. Serta mengalami pendarahan ringan di kelaminnya diduga akibat kekerasan benda tumpul.

“Korban kita bawa ke RSUD Lubuk Basung untuk dilakukan visum ET repertum,” katanya.

Dari kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga

Jalan nasional Lembah Anai kembali putus setelah diterjang arus banjir pada Jumat pagi 27 November 2025.
Andre Rosiade: Insya Allah Lembah Anai Bisa Dilalui Sepeda Motor 7 Desember
Perantau Minang Ferry Irwandi Berhasil Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatra
Perantau Minang Ferry Irwandi Berhasil Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatra
Bocoran dari pihak penyelenggara Student Literasi Camp (SLC) 2024, akan digelar selama 4 hari, 17-20 Mei 2024. Selama itu, peserta akan
Mausim Akhir November
Total kerugian sementara akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar mencapai Rp1 triliun lebih. Hal itu diketahui dari data yang
BPBD Evakuasi 16 Jenazah Korban Galodo Silaing Jembatan Kembar
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
Galodo Jembatan Kembar Silaing, Tiga Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi