Pemprov Sumbar Tolak Usulan Pencopotan Ketua DPRD Solok Dodi Hendra

Langgam.id-DPRD Solok

Kadis Kominfo Sumbar, Jasman Rizal. [foto: Ist]

Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra, kembali resmi menjabat sebagai pucuk pimpinan tertinggi anggota dewan daerah setempat.

Hal tersebut setelah Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menolak usulan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok terkait pencopotan Dodi.

Sebelumnya, Dodi dicopot dari jabatannya dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (30/8/2021) silam setelah keluarnya rekomendasi pencopotan oleh BK DPRD Kabupaten Solok.

Pencopotan itu adalah buntut dari lemparan mosi tak percaya 22 orang anggota DPRD Kabupaten Solok kepada Dodi Hendra karena dinilai tak menjalankan kewajiban sebagai pimpinan sebagaimana mestinya.

Sebagai penguatan Dodi, BK DPRD Kabupaten Solok mengajukan surat kepada Pemprov Sumbar pada 18 Agustus 2021 lalu, agar Pemprov Sumbar menerbitkan surat keputusan terkait pencopotan Dodi.

Kadis Kominfo Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, Pemprov Sumbar menolak usulan BK DPRD Kabupaten Solok tersebut karena dinilai cacat hukum.

Adapun penolakan tersebut, kata Jasman dituangkan dalam surat Nomor: 120/548/Pem-Otda/2021 tertanggal 7 Desember 2021 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Baca juga: BK DPRD Solok Rekomendasikan Pemberhentian, Gerindra: Dodi Hendra Tetap Ketua

"Alasan penolakannya karena proses pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Jasman dihubungi Langgam.id, Jumat (7/1/2022).

Jasman menambahkan, dengan terbitnya surat tersebut, Provinsi Sumbar tetap mengakui Dodi Hendra sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.

Ia berharap, semua anggota DPRD Kabupaten Solok dapat memahaminya. (mfz)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Sekda Kabupaten Solok, Medison mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 1.300 keluarga di daerah itu yang belum menikmati listrik.
1.300 Keluarga di Kabupaten Solok Belum Menikmati Listik
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar mencatat sebanyak 12 daerah di Sumatra Barat terpapar PMK
103 Kasus PMK Ditemukan pada 12 Daerah di Sumbar dari November 2024-12 Januari 2025
Sempat tertinggal 1-0 dari Borneo FC pada babak pertama putaran kedua Liga 1 BRI Indonesia, Semen Padang FC balas skor jadi 1-3.
Berhasil Comeback, Semen Padang FC Keluar Zona Degradasi Usai Hajar Borneo
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar
Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat