Pemprov Sumbar: Protokol Covid-19 Lebih Mudah Diterapkan di Masjid Dibanding Pasar

Protokol Covid-19 di Masjid

Ilustrasi - Suasana salat berjemaah di Masjid (Humas Pemnag Situjuah Batua)

Langgam.id – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatra Barat optimistis protokol kesehatan covid-19 lebih mudah diterapkan di masjid dibanding di tempat lain seperti mall dan pasar. Hal ini karena ibadah di masjid tidak memakan waktu lama.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit saat mengunjungi Masjid Jabar Nur, Padang Aro, Solok Selatan, Rabu (10/6/2020). Kunjungan itu untuk melihat bagaimana penerapan tatanan kenormalan baru yang sudah dijalankan di Solok Selatan.

“Saya senang Masjid Jabal Nur ini menjaga kebersihan dengan menggunakan disinfeksi secara berkala. Juga menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer di pintu masuk dan keluar. Kemudian, pengecekan suhu dan memasang imbauan protokol kesehatan,” katanya, sebagaimana dilansir Humas Pemprov Sumbar.

Masjid Jabal Nur secara umum telah mematuhi aturan protokol Covid-19. Nasrul Abit pun mengecek salah satu penanda jarak di tempat sholat laki-laki.

“Biasanya kalau berjamaah, saf harus rapat dan siku kita bersetuhan dengan orang lain. Namun untuk menjaga agar tidak tertular virus corona, maka ada jarak hingga satu meter,” ujarnya.

Baca juga : Pasien Corona Sumbar yang Sembuh Mendekati 60 Persen, Angka Nasional Baru 35 Persen

Ia berharap pelaksanaan ibadah di masjid mengikuti protokol covid-19. Seperti, memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, salat jumat sebentar, kutbah singkat, salat sunah di rumah, sajadah bawa sendiri dan wudu di rumah. (*/SS)

Baca Juga

Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh