Pemprov Sumbar: Protokol Covid-19 Lebih Mudah Diterapkan di Masjid Dibanding Pasar

Protokol Covid-19 di Masjid

Ilustrasi - Suasana salat berjemaah di Masjid (Humas Pemnag Situjuah Batua)

Langgam.id – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatra Barat optimistis protokol kesehatan covid-19 lebih mudah diterapkan di masjid dibanding di tempat lain seperti mall dan pasar. Hal ini karena ibadah di masjid tidak memakan waktu lama.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit saat mengunjungi Masjid Jabar Nur, Padang Aro, Solok Selatan, Rabu (10/6/2020). Kunjungan itu untuk melihat bagaimana penerapan tatanan kenormalan baru yang sudah dijalankan di Solok Selatan.

“Saya senang Masjid Jabal Nur ini menjaga kebersihan dengan menggunakan disinfeksi secara berkala. Juga menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer di pintu masuk dan keluar. Kemudian, pengecekan suhu dan memasang imbauan protokol kesehatan,” katanya, sebagaimana dilansir Humas Pemprov Sumbar.

Masjid Jabal Nur secara umum telah mematuhi aturan protokol Covid-19. Nasrul Abit pun mengecek salah satu penanda jarak di tempat sholat laki-laki.

“Biasanya kalau berjamaah, saf harus rapat dan siku kita bersetuhan dengan orang lain. Namun untuk menjaga agar tidak tertular virus corona, maka ada jarak hingga satu meter,” ujarnya.

Baca juga : Pasien Corona Sumbar yang Sembuh Mendekati 60 Persen, Angka Nasional Baru 35 Persen

Ia berharap pelaksanaan ibadah di masjid mengikuti protokol covid-19. Seperti, memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, salat jumat sebentar, kutbah singkat, salat sunah di rumah, sajadah bawa sendiri dan wudu di rumah. (*/SS)

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja