Pemprov Sumbar Minta Masyarakat Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah Masing-masing

UMKM Pandemi

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (ist)

Langgam.id - Upaya menghindari penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) yang semakin meluas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Bara (Sumbar) meminta agar masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di rumah masing-masing.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan, keputusan itu merupakan hasil rapat via video conference bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama (Menag), Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan BIN, dengan pembahasan pelaksanaan salat Idul Fitri di daerah.

"Dalam hal ini pemerintah tetap tegas, mengimbau agar salat Ied dilaksanakan oleh keluarga inti di rumah saja, apapun alasannya (tidak boleh di masjid atau tempat umum)," ujarnya di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (18/5/2020).

Makanya Irwan mengimbau, agar jangan menggelar salat Idul Fitri di masjid, lapangan atau tempat umum lainnya di seluruh daerah di Sumbar.

Namun, jika masih ada masyarakat yang ingin melaksanakan salat Idul Fitri di masjid ataupun lapangan, maka pemerintah kabupaten dan kota harus terlebih dahulu mengkoordinasikannya dengan organisasi keagamaan serta tokoh masyarakat yang ada di wilayah setempat.

Kemudian, juga harus dipastikan terlebih dahulu daerah tersebut benar-benar aman dari penyebaran wabah corona dan tidak ada warga yang pernah terinfeksi Covid-19 di wilayah itu.

"Artinya, pertimbangan izin hanya bagi daerah yang masuk kategori zona hijau atau tidak ada kasus Covid-19 terdeteksi," ujarnya.

Irwan juga meminta agar bupati dan wali kota serta forkopimda memperhatikan beberapa faktor, di antara jumlah jemaah jangan terlalu banyak, tempat salat harus luas, jarak antar jemaah minimal 1 meter.

"Panitia harus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada jemaah, yaitu harus menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, menggunakan masker, membawa sajadah masing-masing, dan khotbah tidak boleh panjang," ucapnya.

Kemudian, dalam pelaksanaan salat, ayat yang dibacakan cukup ayat pendek.

Tidak hanya itu, kotak sumbangan juga dilarang dijalankan, dilarang bersalaman atau berpelukkan serta cipika-cipiki. Aparat keamanan, seperti polisi, TNI dan lainnya juga harus memastikan dan mengawasi soal jarak antara jemaah. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Harga cabai di Pasar Raya Padang mengalami kenaikan jelang Ramadan. 
Siapkan Kebijakan Strategis, Gubernur Yakin Harga Pangan Sumbar Terkendali Saat Ramadan
Nasdem
DPR RI Dapil Sumbar I: Sengit Perebutan Kursi Kedua Nasdem