Pemprov Sumbar Hanya Cairkan THR ASN untuk Eselon III ke Bawah

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, THR itu hanya diperuntukkan bagi golongan III ke bawah. Bahkan, THR tahun ini tidak dipotong, meskipun pemerintah tengah menghadapi Pandemi Corona.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, pencairan telah dilakukan secara serentak, Jumat (15/5/2020). Semua mendapatkan jumlah dengan besaran sesuai aturan yang berlaku, yaitu sebesar gaji satu bulan.

“THR sudah kita bagikan semuanya, semua mendapatkan sesuai aturan, tidak ada potongan,” ujarnya di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (18/5/2020).

Jika ada yang belum mendapatkan, kata Nasrul, maka masih ada waktu beberapa hari. THR bisa dibagikan sebelum lebaran. Ia memastikan tidak akan ada masalah dalam pembagian THR tahun ini.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Pastikan Tak Gelar Salat Idul Fitri Tahun Ini

Perbedaannya, jelas Nasrul, THR tahun ini tidak ada untuk ASN eselon II, eselon I, dan pejabat negara. Ketentuan tersebut sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

Dijelaskannya, THR ditiadakan untuk golongan tersebut karena saat ini negara sedang menghadapi Pandemi Corona, maka para pejabat yang tidak dapat THR diimbau tidak protes, karena juga dianggap mampu.

Baca Juga: Ekonom Unand: 5 Aspek Ekonomi Perlu Jadi Prioritas Pemda dalam Kondisi Covid-19

“Mungkin dianggap mampu, memang saat ini keadaan keuangan negara sedang sulit, mohon pengertian juga pada para eselon I, eselon II, dan pejabat negara,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September