Pemprov Sumbar Desak Pemda Setor Data Calon Penerima Bantuan karena Corona

Warga Miskin Padang

Ilustrasi (Foto: Pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mendesak kabupaten dan kota agar segera menyampaikan data calon penerima bantuan langsung dari pemprov untuk meringankan beban warga yang terdampak Virus Corona (Covid-19).

Kepala Biro Perekonomian Sumbar, Irsyad mengatakan, selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemprov Sumbar juga mengalokasikan bantuan kepada masyarakat terdampak dan berkategori miskin dalam bentuk bantuan langsung.

“Anggarannya sudah ada, tinggal pencairan bantuan menunggu data dari pemda-pemda. Semakin cepat semakin baik, agar nanti data penerimanya tidak tumpang tindih,” ujarnya kepada Langgam.id, Jumat (10/4/2020).

Ia mengatakan, saat ini baru Pemko Padang Panjang yang sudah mengirimkan data penerima bantuan langsung tersebut. Sementara pemda lainnya belum menyetorkan data.

Menurutnya, data-data tersebut akan disinkronisasi dan diverifikasi ulang untuk memastikan bantuan dibagikan secara adil dan merata bagi masyarakat yang membutuhkan. Apalagi, ada bantuan dari pusat, bantuan dari provinsi dan bantuan yang disiapkan kabupaten dan kota sendiri.

“Supaya jangan ada yang dapat bantuan berkali-kali, sementara yang lainnya ada yang tidak dapat,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, Pemprov Sumbar mengalokasikan bantuan sebanyak Rp215 miliar yang akan dibagikan kepada 359.910 orang. Bantuan diberikan dalam bentuk tunai, senilai Rp200 ribu per orang setiap bulan, selama masa pananganan corona.

Ia mengungkapkan, bantuan langsung itu akan segera dicairkan jika pemerintah daerah kabupaten dan kota sudah selesai menyiapkan data-data calon penerima.

“Untuk penerima, nama dan alamat kita serahkan sepenuhnya kepada bupati dan wali kota, kalau sudah ada langsung dikirimkan,” kata Nasrul. (Herry/ZE)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI