Pemprov Perpanjang Pembatasan Selektif Masuk Sumbar Hingga 29 Mei 2020

Pemakaman Khusus Corona Sumbar

Konferensi video pemerintah provinsi Sumatra Barat dengan kabupaten dan kota tentang pembatasan selektif. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang kebijakan pembatasan selektif di semua titik perbatasan darat. Semua orang yang masuk harus dipastikan benar-benar dalam keadaan sehat saat masuk Sumbar.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pembatasan selektif diperpanjang sampai tanggal 29 Mei 2020. Pemeriksaan dilakukan di 9 jalan masuk Sumbar yang tersebar di 7 titik.

“Pembatasan selektif jalan terus, kita perpanjang lagi dari 13 April sampai 29 Mei, itu sesuai kebijakan nasional,” katanya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Senin (13/4/2020).

Setiap masyarakat yang masuk akan dicek suhu tubuhnya kemudian mengisi blangko yang disediakan. Bagi yang ditemukan badannya panas maka akan dilakukan tindakan sesuai protokol kesehatan.

Bagi para perantau diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. Mereka harus dipastikan dalam keadaan sehat. Jika tidak bisa isolasi di rumah, maka bisa ke tempat yang telah disediakan oleh pemerintah yang tersebar di Kabupaten kota.

“Mereka harus dipaksa karantina, kalau tidak menyebar nanti, hampir semua yang menyebarkan kan orang dari luar semua, Sumbar tidak punya sumbernya,” ujarnya.

Sebelumnya Pemprov Sumbar memberlakukan pembatasan selektif dari tanggal 31 Maret sampai dengan 13 April. Setiap pos perbatasan ada pertugas yang berjaga terbagi dalam tiga sif. Mereka memastikan semua yang masuk dalam keadaan sehat selama 24 jam. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Di Depan Massa Demo, Sekda Tiga Kali Hubungi Wagub Vasko Namun Tak Dijawab
Di Depan Massa Demo, Sekda Tiga Kali Hubungi Wagub Vasko Namun Tak Dijawab
Massa Demo Gubernur Masih Bertahan hingga Malam Ini, Jalan Sudirman Ditutup Sementara
Massa Demo Gubernur Masih Bertahan hingga Malam Ini, Jalan Sudirman Ditutup Sementara
Demo Gubernur Sumbar: Mahasiswa Soroti Tambang Emas Ilegal dan Anggaran Perbaikan Rumah Dinas Pejabat
Demo Gubernur Sumbar: Mahasiswa Soroti Tambang Emas Ilegal dan Anggaran Perbaikan Rumah Dinas Pejabat
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Anggarkan Rp399 Juta Beli Sofa Rumah Dinas, Setara 6 Unit Huntap Korban Banjir
BEMSI Sumbar Soroti Anggaran Renovasi Rumah Dinas Mahyeldi-Vasko
BEMSI Sumbar Soroti Anggaran Renovasi Rumah Dinas Mahyeldi-Vasko
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual