Pemko Pariaman Akan Bangun Rumah Potong Hewan Seluas 1,5 Ha

Langgam.id-Rumah Potong Hewan

Wako Pariaman Genius Umar bertemu dengaan Direktur Kesmavet Kementan RI, Syamsul Maarif. [foto: Pemko Pariaman]

Langgam.id – Pemko Pariaman berencana akan membangun Rumah Potong Hewan (RPH) seluas 1,5 hektare (Ha) di Desa Marabau, Kecamatan Pariaman Selatan.

Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, RPH merupakan suatu bangunan dengan desain dan syarat tertentu. Di mana digunakan sebagai tempat pemotongan hewan untuk menghasilkan daging bagi konsumsi masyarakat umum.

“Dalam pembagunan RPH ini ada tiga kewajiban yang harus dipenuhi yaitu persyaratan teknis, mutu pelayanan serta dampak lingkungan,” ujar Genius kemarin (21/10/2021).

Genius mengungkapkan, RPH merupakan tempat pemotongan daging yang menjadi salah satu bagian penting untuk menjamin ketersediaan daging yang layak dikonsumsi masyarakat. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

“Dengan adanya RPH ini akan menjamin konsumsi daging yang berkualitas bagi masyarakat,” bebernya.

Genius menjelaskan, Pemko Pariaman saat ini sedang menyelesaikan pembebasan lahan dan infentarisir kelompok penerima terkait rencana tersebut.

“Kita akan sediakan tanah seluas 1,5 hektare untuk pembangunan RPH, labor, pengolah kulit, kios daging, ipal dan sarana lainnya ,” jelasnya.

Baca juga: Jalan Waterfront City Pariaman Dibangun Tanpa Anggaran Pemerintah

Kemudian kata Genius, Pemko Pariaman juga meminta bantuan 1.000 ekor sapi ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Rencana pembagunan RPH itupun mendapatkan dukungan dari Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementan RI, Syamsul Maarif.

Hal tersebut terlihat dari kedatangan Syamsul beserta rombongan meninjaurencana lokasi pembangunan RPH di Desa Marabau, Kecamatan Pariaman Selatan pada Kamis (21/10/2021). (Mg Lisa)

Baca Juga

Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran