Pemko Pariaman Akan Bangun Rumah Potong Hewan Seluas 1,5 Ha

Langgam.id-Rumah Potong Hewan

Wako Pariaman Genius Umar bertemu dengaan Direktur Kesmavet Kementan RI, Syamsul Maarif. [foto: Pemko Pariaman]

Langgam.id – Pemko Pariaman berencana akan membangun Rumah Potong Hewan (RPH) seluas 1,5 hektare (Ha) di Desa Marabau, Kecamatan Pariaman Selatan.

Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, RPH merupakan suatu bangunan dengan desain dan syarat tertentu. Di mana digunakan sebagai tempat pemotongan hewan untuk menghasilkan daging bagi konsumsi masyarakat umum.

“Dalam pembagunan RPH ini ada tiga kewajiban yang harus dipenuhi yaitu persyaratan teknis, mutu pelayanan serta dampak lingkungan,” ujar Genius kemarin (21/10/2021).

Genius mengungkapkan, RPH merupakan tempat pemotongan daging yang menjadi salah satu bagian penting untuk menjamin ketersediaan daging yang layak dikonsumsi masyarakat. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

“Dengan adanya RPH ini akan menjamin konsumsi daging yang berkualitas bagi masyarakat,” bebernya.

Genius menjelaskan, Pemko Pariaman saat ini sedang menyelesaikan pembebasan lahan dan infentarisir kelompok penerima terkait rencana tersebut.

“Kita akan sediakan tanah seluas 1,5 hektare untuk pembangunan RPH, labor, pengolah kulit, kios daging, ipal dan sarana lainnya ,” jelasnya.

Baca juga: Jalan Waterfront City Pariaman Dibangun Tanpa Anggaran Pemerintah

Kemudian kata Genius, Pemko Pariaman juga meminta bantuan 1.000 ekor sapi ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Rencana pembagunan RPH itupun mendapatkan dukungan dari Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementan RI, Syamsul Maarif.

Hal tersebut terlihat dari kedatangan Syamsul beserta rombongan meninjaurencana lokasi pembangunan RPH di Desa Marabau, Kecamatan Pariaman Selatan pada Kamis (21/10/2021). (Mg Lisa)

Baca Juga

Tim SAR Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Batang Saman Pasaman Barat
Tim SAR Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Batang Saman Pasaman Barat
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dishub Sumbar mencatat ada sebanyak 12 ruas jalan yang rawan longsor di wilayah Provinsi Sumbar.
Kronologi Longsor Tambang Emas Solok Selatan Renggut 4 Korban Jiwa
Kapolda Sumbar Irjen Jawari
LHKPN KPK, Kapolda Sumbar Jawari Terakhir Lapor Kekayaan Tahun 2011
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock