Langgam.id - Pemko Pariaman berencana akan membangun Rumah Potong Hewan (RPH) seluas 1,5 hektare (Ha) di Desa Marabau, Kecamatan Pariaman Selatan.
Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, RPH merupakan suatu bangunan dengan desain dan syarat tertentu. Di mana digunakan sebagai tempat pemotongan hewan untuk menghasilkan daging bagi konsumsi masyarakat umum.
"Dalam pembagunan RPH ini ada tiga kewajiban yang harus dipenuhi yaitu persyaratan teknis, mutu pelayanan serta dampak lingkungan,” ujar Genius kemarin (21/10/2021).
Genius mengungkapkan, RPH merupakan tempat pemotongan daging yang menjadi salah satu bagian penting untuk menjamin ketersediaan daging yang layak dikonsumsi masyarakat. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
"Dengan adanya RPH ini akan menjamin konsumsi daging yang berkualitas bagi masyarakat," bebernya.
Genius menjelaskan, Pemko Pariaman saat ini sedang menyelesaikan pembebasan lahan dan infentarisir kelompok penerima terkait rencana tersebut.
“Kita akan sediakan tanah seluas 1,5 hektare untuk pembangunan RPH, labor, pengolah kulit, kios daging, ipal dan sarana lainnya ,” jelasnya.
Baca juga: Jalan Waterfront City Pariaman Dibangun Tanpa Anggaran Pemerintah
Kemudian kata Genius, Pemko Pariaman juga meminta bantuan 1.000 ekor sapi ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Rencana pembagunan RPH itupun mendapatkan dukungan dari Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementan RI, Syamsul Maarif.
Hal tersebut terlihat dari kedatangan Syamsul beserta rombongan meninjaurencana lokasi pembangunan RPH di Desa Marabau, Kecamatan Pariaman Selatan pada Kamis (21/10/2021). (Mg Lisa)