Pemko Padang Buka Lowongan Tenaga Fasilitator Lapangan, Ini Syaratnya

Kantor Lurah padang, padang tenaga, lelang jabatan

Balai Kota Padang. (Foto: ist)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang membuka lowongan tenaga fasilitator lapangan program infrastruktur sanitasi lingkungan berbasis masyrakat. Lowongan dibuka untuk minimal lulusan D3 diutamakan jurusan Teknik Sipil dan Teknik Lingkungan.

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Padang membutuhkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang mempunyai kemampuan melakukan proses pendampingan atau fasilitas masyarakat. Serta memiliki kompetensi sesuai dengan kegiatan Infrastruktur Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (DAK Penugasan).

Dikutip dari situs resmi Humas Kota Padang, berikut syarat lowongan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL):

A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Seat jasmani-rohani
3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kota Padang
4. Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja serta bukan Pegawai Negri Sipil (PNS)/TNI/Polri
5. Bukan anggota partai politik
6. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak
7. Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi MS-Office (Word, Excel, Power Point, Autocad)
8. Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyrakat
9. Memiliki rekam jejak moral yang baik
10. Mempunyai motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja secara tim
11. Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan sanitasi lingkungan berbasis masyarakat atau program sejenis

B. Persyaratan Khusus
1. Berpendidikan sekurang-kurangnya D3 (Diutamakan Teknik Sipil dan Teknik Lingkungan)
2. Berpengalaman dala pekerjaan sanitasi lingkungan berbasis masyarakat, dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator teknis atau pemberdayaan
3. Diuatamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan

C. Persyaratan/Kelengkapan Administrasi
1. Surat lamaran (mencantumkan nomor telepon/HP yang aktif)
2. Daftar riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV)
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir
5. Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar

Surat lamaran dikirim ke: Tim Rekrutmen Fasilitator Infrastruktur Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (DAK Penugasan), Jalan Jendral Sudirman Nomor 4A, Kota Padang.

Berkas lamaran paling lambat diterima tanggal 22 Februari 2021, dengan mencantumkan kode pada sudut kiri atas amplop dan surat lamaran.(*/Ela)

Baca Juga

DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Kembali Naik, Harga Cabai di Pasar Raya Padang Tembus Rp85 Ribu
Kembali Naik, Harga Cabai di Pasar Raya Padang Tembus Rp85 Ribu
Banjir Padang dan Pessel, BPBD: 672 Warga Mengungsi, Jalan Nasional Putus
Banjir Padang dan Pessel, BPBD: 672 Warga Mengungsi, Jalan Nasional Putus