Pemkab Padang Pariaman Buka 351 Formasi CPNS dan PPPK 2021

351 formasi

Seleksi CPNS. (foto: infopublik.id)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman membuka 351 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 389 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021.

“Pemkab Padang Pariaman memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” demikian tertulis dalam situs resmi pemkab, Jumat (21/5/2021).

Rincian 351 formasi CPNS dan PPPK tersebut yaitu 298 tenaga guru, 20 tenaga kesehatan dan 33 tenaga teknis

Diketahui, bahwa pendaftaran mulai dibuka serentak seluruh Indonesia sesuai arahan pemerintah pusat pada 31 Mei 2021. Termasuk persyaratan dan ketentuan pendaftaran juga diumumkan nantinya.(*/Ela)

Baca Juga

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU