Pemkab Padang Pariaman Buka 351 Formasi CPNS dan PPPK 2021

351 formasi

Seleksi CPNS. (foto: infopublik.id)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman membuka 351 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 389 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021.

"Pemkab Padang Pariaman memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman," demikian tertulis dalam situs resmi pemkab, Jumat (21/5/2021).

Rincian 351 formasi CPNS dan PPPK tersebut yaitu 298 tenaga guru, 20 tenaga kesehatan dan 33 tenaga teknis

Diketahui, bahwa pendaftaran mulai dibuka serentak seluruh Indonesia sesuai arahan pemerintah pusat pada 31 Mei 2021. Termasuk persyaratan dan ketentuan pendaftaran juga diumumkan nantinya.(*/Ela)

Baca Juga

Jembatan Surau Belo yang berada di Korong Tanjuang Mutuih, Nagari Koto Dalam Barat, Kabupaten Padang Pariaman, rusak berat.
Jembatan Penghubung 3 Kecamatan di Padang Pariaman Rusak Berat Diterjang Luapan Sungai
Breaking News: Mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Meninggal Dunia
Breaking News: Mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Meninggal Dunia
Abrasi pantai terjadi Korong Keramat Jaya, Nagari Manggopoh Palak Gadang, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar,
Gelombang Tinggi Sebabkan Abrasi Pantai di Padang Pariaman
Angin Kencang Robohkan Pagar Tambak Udang Warga Padang Pariaman
Angin Kencang Robohkan Pagar Tambak Udang Warga Padang Pariaman
Bendungan Kampung Tanjung, Lubuak Jambu yang berada di Nagari Sikucur, Kecamatan V Koto, Kabupaten Padang Pariaman, jebol pada
Curah Hujan Tinggi, Bendungan yang Mengairi 50 Ha Sawah di Padang Pariaman Jebol
BKSDA Sumbar kembali menerima tiga ekor hewan yang dilindungi dari warga Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
BKSDA Sumbar Evakuasi 3 Ekor Kucing Hutan yang Ditemukan Warga Padang Pariaman