Langgam.id – Kualitas udara di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan perbaikan pada Sabtu (19/9/2026) pagi. Setelah sebelumnya berada dalam kategori tidak sehat, indeks standar pencemaran udara (ISPU) di kedua daerah kini turun ke level sedang.
Berdasarkan data laman resmi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup, yang dipantau dari Stasiun AQM Padang Pasir pada pukul 08.39 WIB, Kota Padang mencatat angka ISPU 86. Angka tersebut berada dalam kategori sedang.
Sementara itu, kualitas udara di Kabupaten Padang Pariaman pada waktu yang sama juga berada di level sedang. Data dari Stasiun AQM Kabupaten Padang Pariaman pada pukul 08.39 WIB menunjukkan angka ISPU 84.
Perbaikan tersebut terlihat dibandingkan kondisi sehari sebelumnya. Pada Jumat (18/9/2026), kualitas udara di kedua wilayah masih berada dalam kategori tidak sehat.
Di Kota Padang, data Stasiun AQM Padang Pasir pada pukul 07.00 WIB menunjukkan angka ISPU mencapai 196. Sementara itu, Stasiun AQM Kabupaten Padang Pariaman mencatat angka ISPU 104.
Kondisi kualitas udara yang tidak sehat tersebut membuat masyarakat di kedua daerah diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melakukan aktivitas di luar ruangan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Sumatra Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 terkait antisipasi kabut asap di Sumbar.
Melalui surat edaran tersebut, masyarakat diminta memantau perkembangan kualitas udara secara berkala melalui informasi resmi yang tersedia di masing-masing kabupaten dan kota.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran dalam pengolahan lahan. Penggunaan masker juga dianjurkan ketika beraktivitas di luar ruangan, terutama saat kualitas udara kembali berada dalam kategori tidak sehat. (ICA)






