Langgam.id – Kualitas udara Kota Padang masih berada pada kategori tidak sehat pada Jumat (4/9/2026). Kondisi udara ini mulai dikeluhkan masyarakat, terutama dampak kepada kesehatan.
Seorang warga, Anita, mengaku dampak udara yang tidak sehat dirinya mulai merasakan tenggorokan kering dan batuk. Ia memilih menggunakan masker sebagai upaya mengurangi paparan udara.
“Sejak kondisi udara seperti ini, tenggorokan saya terasa kering dan mulai batuk. Kalau keluar rumah saya tetap pakai masker, lebih baik mencegah daripada nanti berdampak lebih parah ke kesehatan,” katanya kepada Langgam.id, Jumat (4/9/2026).
Warga lainnya, Rido, mengaku mulai memperhatikan kualitas udara saat beraktivitas di luar rumah setelah mengetahui kondisi ISPU di Padang. Jika tidak memungkin, ia memilih tetap di dalam rumah.
“Kalau memang kualitas udara sedang, saya lebih waspada. Apalagi kalau harus lama di luar,” ujarnya.
Kondisi udara Kota Padang pada pukul 10.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 194. Parameter kritis yang memengaruhi kondisi tersebut adalah PM2.5.
Pemantauan hingga pukul 14.00 WIB menunjukkan ISPU masih berada pada angka 190. PM2.5 tetap menjadi parameter kritis dalam kualitas udara di Kota Padang.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Desrizal mengatakan, masyarakat perlu mewaspadai kondisi udara saat ini.
“Untuk kondisi udara di Padang saat ini memang masuk kategori tidak sehat. Parameter yang paling berpengaruh adalah PM2.5,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat memperhatikan perkembangan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.
“Kami tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan melihat perkembangan kualitas udara. Kalau harus beraktivitas di luar, sebaiknya menggunakan masker,” ungkapnya.
Desrizal menambahkan, pemantauan terhadap kualitas udara terus dilakukan. Menurutnya, kondisi itu dapat berubah mengikuti perkembangan cuaca dan konsentrasi polutan.
“Data ini terus kita pantau karena kondisi kualitas udara bisa berubah. Masyarakat juga bisa mengikuti informasi dari pemantauan resmi,” tuturnya. (WAN)





