Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Padang Ditangkap Polisi di Bukittinggi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial FL di kawasan Jam Gadang Kota Bukittinggi. Pria tersebut diduga melakukan percobaan pemerkosaan di Padang Timur, Kota Padang beberapa waktu lalu.

“Tim Puma berhasil mengamankan tersangka pelaku percobaan perkosasan inisial FL di Wilayah Polres Bukittinggi, tepatnya di komplek Jam Gadang,” Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Pengendara Sigra yang Ugal-ugalan di Padang Diproses Karena Tabrak Warga, Mobil Disita

Dia menjelaskan, percobaan pemerkosaan itu dilakukan FL pada 5 Agustus lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu pelaku masuk ke kamar korban saat korban sedang tertidur.

Korban kemudian terbangun dan kaget melihat sosok pelaku yang duduk di dekat korban. Pelaku sempat meminta korban diam sebelum akhirnya pelaku melarikan diri.

“Namun korban tetap meronta dan berteriak sehingga pelaku melarikan diri,” ujar Roema.

Pelaku percobaan pemerkosaan di Padang akhirnya ditangkap pada Selasa (24/8) lalu. Dia dijerat Pasal 53 KUHP jo Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga

Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas