Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Padang Ditangkap Polisi di Bukittinggi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial FL di kawasan Jam Gadang Kota Bukittinggi. Pria tersebut diduga melakukan percobaan pemerkosaan di Padang Timur, Kota Padang beberapa waktu lalu.

"Tim Puma berhasil mengamankan tersangka pelaku percobaan perkosasan inisial FL di Wilayah Polres Bukittinggi, tepatnya di komplek Jam Gadang," Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Pengendara Sigra yang Ugal-ugalan di Padang Diproses Karena Tabrak Warga, Mobil Disita

Dia menjelaskan, percobaan pemerkosaan itu dilakukan FL pada 5 Agustus lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu pelaku masuk ke kamar korban saat korban sedang tertidur.

Korban kemudian terbangun dan kaget melihat sosok pelaku yang duduk di dekat korban. Pelaku sempat meminta korban diam sebelum akhirnya pelaku melarikan diri.

"Namun korban tetap meronta dan berteriak sehingga pelaku melarikan diri," ujar Roema.

Pelaku percobaan pemerkosaan di Padang akhirnya ditangkap pada Selasa (24/8) lalu. Dia dijerat Pasal 53 KUHP jo Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah