Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Padang Ditangkap Polisi di Bukittinggi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial FL di kawasan Jam Gadang Kota Bukittinggi. Pria tersebut diduga melakukan percobaan pemerkosaan di Padang Timur, Kota Padang beberapa waktu lalu.

“Tim Puma berhasil mengamankan tersangka pelaku percobaan perkosasan inisial FL di Wilayah Polres Bukittinggi, tepatnya di komplek Jam Gadang,” Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Pengendara Sigra yang Ugal-ugalan di Padang Diproses Karena Tabrak Warga, Mobil Disita

Dia menjelaskan, percobaan pemerkosaan itu dilakukan FL pada 5 Agustus lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu pelaku masuk ke kamar korban saat korban sedang tertidur.

Korban kemudian terbangun dan kaget melihat sosok pelaku yang duduk di dekat korban. Pelaku sempat meminta korban diam sebelum akhirnya pelaku melarikan diri.

“Namun korban tetap meronta dan berteriak sehingga pelaku melarikan diri,” ujar Roema.

Pelaku percobaan pemerkosaan di Padang akhirnya ditangkap pada Selasa (24/8) lalu. Dia dijerat Pasal 53 KUHP jo Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Banjir di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir di Padang Terus Berulang, DPRD Dorong Solusi dari Hulu hingga Muara
Kemunafikan Kaum Maskulin
Kemunafikan Kaum Maskulin
Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi