Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Padang Ditangkap Polisi di Bukittinggi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial FL di kawasan Jam Gadang Kota Bukittinggi. Pria tersebut diduga melakukan percobaan pemerkosaan di Padang Timur, Kota Padang beberapa waktu lalu.

"Tim Puma berhasil mengamankan tersangka pelaku percobaan perkosasan inisial FL di Wilayah Polres Bukittinggi, tepatnya di komplek Jam Gadang," Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Pengendara Sigra yang Ugal-ugalan di Padang Diproses Karena Tabrak Warga, Mobil Disita

Dia menjelaskan, percobaan pemerkosaan itu dilakukan FL pada 5 Agustus lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu pelaku masuk ke kamar korban saat korban sedang tertidur.

Korban kemudian terbangun dan kaget melihat sosok pelaku yang duduk di dekat korban. Pelaku sempat meminta korban diam sebelum akhirnya pelaku melarikan diri.

"Namun korban tetap meronta dan berteriak sehingga pelaku melarikan diri," ujar Roema.

Pelaku percobaan pemerkosaan di Padang akhirnya ditangkap pada Selasa (24/8) lalu. Dia dijerat Pasal 53 KUHP jo Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M