Pelaku 17 Kali Jambret di Kota Padang Dilumpuhkan Polisi

JAMBRET DI PADANG

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir beserta jajarannya memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus seorang pelaku jambret yang telah beraksi sebanyak 17 lokasi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku berinisial DN (39) dan ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa (15/9/2020).

Dalam proses penangkapan, pelaku berupaya kabur. Sehingga, pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan keras terukur dengan menembak kaki kiri pelaku. Akhirnya, pelaku menyerah dan dapat diamankan.

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir menyebutkan, pelaku berperan sebagai eksekutor dalam aksi jambret. Saat beraksi, pelaku selalu bersama rekannya yang kini masih buron.

Baca Juga: Terlibat Curanmor, Kabur dan Melawan, Napi Asimilasi di Padang Ditembak Polisi

“Pelaku juga residivis, sudah pernah lima kali divonis hukuman atas kasus jambret ini. Dulu juga pernah ditembak, tapi tidak jera. Untuk sementara, ia mengaku sudah 17 beraksi di beberapa lokasi di Padang,” ujar Imran saat jumpa pers di Polresta Padang, Rabu (16/9/2020).

Menurut Imran, mayoritas beberapa korban dari aksi pelaku adalah ibu-ibu. Bahkan, satu di antaranya meninggal dunia usai dijambret. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Padang Timur pada 27 Agustus 2020.

Selain beraksi di jalanan, jelas Imran, pelaku juga sering beraksi di dalam Angkutan Kota (Angkot). Modus pelaku beragam, mulai menggeser bangku penumpang hingga berpura-pura membuang sampah.

“Rekan pelaku ini sedang kita cari. Kalau menyerahkan diri dengan baik, kami proses juga dengan baik-baik. Kalau tidak, kami cari,” tegasnya.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Belasan Preman di Pasar Raya Padang Diringkus Polisi

Pengungkapan kasus itu, kata Imran, merupakan kerja keras anggotanya untuk meminimalisir aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat di Kota Padang. Aksi kejahatan seperti Curanmor, Curat hingga Curas akan diprioritaskan.

“Ini atensi Pak Kapolda Sumbar menjadi prioritas penanganan 3 C (Curanmor, Curat dan Curas). Pokoknya, yang meresahkan masyarakat menjadi target kami. Juga ada beberapa pelaku yang menjadi target kami saat ini,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas