Pekerja Seks yang Digerebek Andre Rosiade Tak Dikirim ke Andam Dewi

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Wanita pekerja seks berinisial NN yang diamankan Kepolisian Derah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terkait kasus prostitusi online di Kota Padang tak dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSWK) Andam Dewi, Kabupaten Solok.

Diketahui, perempuan 26 tahun tersebut sudah menghirup udara bebas, setelah pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanannya, Minggu (9/2/2020) malam.

Penangguhan penahanan NN merupakan adanya jaminan dari pihak keluarga.

Lain halnya dengan dua kasus prostitusi sebelumnya yang diungkap Polda Sumbar dan Polresta Padang. Para wanita yang merupakan pekerja seks tidak ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya korban.

Wanita-wanita yang diamankan, telah dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Hanya muncikari yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setiano menyebutkan, NN tidak dikirim ke Andam Dewi karena ada pihak keluarga yang menjamin. Karena itulah, NN yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut tidak dikirim ke Andam Dewi.

“Jadi pihak keluarga yang akan membantu. Semuanya kami serahkan ke keluarga yang bersangkutan dalam pembinaan,” ujarnya kepada Langgam.id, Senin (10/2/2020).

Pihak kepolisian, kata Satake Bayu, juga masih terus melengkapi berkas kasus yang menjerat NN untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Keterangan saksi ahli akan diperlukan dalam kasus ini.

"Masih menunggu keterangan saksi ahli ITE dan agama. Kami masih tunggu jadwalnya, kapannya saya kurang tahu persis. Nanti dikoordinasikan kembali," kata Satake Bayu.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus prostitusi online ini selain NN, seorang muncikari berinisial AS (24) juga ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dijerat undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 506 KUHP.

Sebelumnya, para tersangka diamankan di Kyriad Bumiminang Hotel pada Minggu (26/1). Kasus ini viral karena penggrebekan diikuti oleh anggota DPR RI, Andre Rosiade. Polisi mengklaim Politisi Gerindra itu hanya berperan sebagai informan. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi perhatian dan atensi dari Komisi III terhadap pengungkapan kasus kematian Rahmad
Apresiasi Atensi Komisi III, Andre Harap Kasus Rahmad Vaisandri Diungkap Terang Benderang
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade begitu serius mengawal kasus kematian Rahmad Vaisandri (29) yang penuh kejanggalan.
Siap Hadiri RDP Komisi III DPR, Andre Rosiade: Keluarga Rahmad Vaisandri Sudah di Jakarta
Kasus kematian Rahmad Vaisandri (29) yang penuh kejanggalan segera dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan
Kasus Kematian Rahmad Vaisandri, Andre Rosiade: Pekan Ini Akan Digelar RDP di DPR RI
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Ketua DPD Gerindra Sumbar yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengajak masyarakat Sumbar meramaikan acara jalan sehat
Jalan Sehat HUT ke-17 Gerindra Berhadiah Ratusan Juta, Catat Tanggalnya
Kasus kematian Rahmad Vaisandri (29) yang penuh kejanggalan segera dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan
Andre Rosiade Fasilitasi Kasus Kematian Rahmad Vaisandri Dibahas di RDP Komisi III DPR