Pekerja Seks yang Digerebek Andre Rosiade Tak Dikirim ke Andam Dewi

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Wanita pekerja seks berinisial NN yang diamankan Kepolisian Derah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terkait kasus prostitusi online di Kota Padang tak dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSWK) Andam Dewi, Kabupaten Solok.

Diketahui, perempuan 26 tahun tersebut sudah menghirup udara bebas, setelah pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanannya, Minggu (9/2/2020) malam.

Penangguhan penahanan NN merupakan adanya jaminan dari pihak keluarga.

Lain halnya dengan dua kasus prostitusi sebelumnya yang diungkap Polda Sumbar dan Polresta Padang. Para wanita yang merupakan pekerja seks tidak ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya korban.

Wanita-wanita yang diamankan, telah dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Hanya muncikari yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setiano menyebutkan, NN tidak dikirim ke Andam Dewi karena ada pihak keluarga yang menjamin. Karena itulah, NN yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut tidak dikirim ke Andam Dewi.

“Jadi pihak keluarga yang akan membantu. Semuanya kami serahkan ke keluarga yang bersangkutan dalam pembinaan,” ujarnya kepada Langgam.id, Senin (10/2/2020).

Pihak kepolisian, kata Satake Bayu, juga masih terus melengkapi berkas kasus yang menjerat NN untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Keterangan saksi ahli akan diperlukan dalam kasus ini.

"Masih menunggu keterangan saksi ahli ITE dan agama. Kami masih tunggu jadwalnya, kapannya saya kurang tahu persis. Nanti dikoordinasikan kembali," kata Satake Bayu.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus prostitusi online ini selain NN, seorang muncikari berinisial AS (24) juga ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dijerat undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 506 KUHP.

Sebelumnya, para tersangka diamankan di Kyriad Bumiminang Hotel pada Minggu (26/1). Kasus ini viral karena penggrebekan diikuti oleh anggota DPR RI, Andre Rosiade. Polisi mengklaim Politisi Gerindra itu hanya berperan sebagai informan. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Parati Gerindra Andre Rosiade mengingatkan Menteri Koperasi Budi Arie untuk mewujudkan 80.000
Andre Rosiade Ingatkan Menteri Budi Arie untuk Wujudkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Ketum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade bertemu dengan para tokoh pendiri IKM di Sekretariat DPD IKM Tangerang Selatan (Tangsel),
Tokoh Pendiri Serahkan Sertifikat dan Merek dan Hak Paten IKM ke Andre Rosiade
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong agar PT Telkom Indonesia berani menciptakan bisnis baru salah satunya bisnis data center
Bisnis Telkomsel Turun, Andre Rosiade: Telkom Harus Ciptakan Bisnis Data Center
Penasihat tim Semen Padang FC Andre Rosiade mengungkapkan ada sejumlah langkah yang dilakukan oleh manajemen untuk pembenahan
Andre Rosiade: Ada Rencana Menaikkan Harga Tiket Pertandingkan Kandang SPFC
Pencinta sepakbola yang juga Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade mendorong Ketua Umum PSSI benar-benar melakukan pembenahan di tubuh PSSI
RUPS Digelar 7 Juli, Andre Rosiade Dorong Erick Thohir Benahi PSSI dan PT LIB