Soal Prostitusi yang Diungkap Andre Rosiade, NN Dijerat UU ITE

Prostitusi Andre Rosiade

Andre Rosiade (kiri) bersama pihak kepolisian saat melakukan penggerebekan terhadap NN di salah satu hotel di Kota Padang (Foto: istimewa)

Langgam.id - Belakang kasus prostitusi cukup menghebohkan masyarakat Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Apalagi, kasus ini terungkap karena berawal dari laporan Anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andre Rosiade.

Bahkan, Politisi Gerindra itu juga ikut dalam penggerebekan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar di salah satu hotel di Kota Padang, Minggu (26/1/2020).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang, yaitu AS sebagai muncikari dan NN merupakan pekerja seks. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Lain halnya dengan dua kasus prostitusi sebelumnya yang diungkap Polda Sumbar dan Polresta Padang. Para wanita yang merupakan pekerja seks tidak ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya korban.

Wanita-wanita yang diamankan, telah dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Hanya muncikari yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu mengatakan, ditetapkannya NN sebagai tersangka karena yang bersangkutan dijerat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tersangka dua ya dalam kasus ini. Alasan kami NN ikut tersangka, karena dia sendiri yang meminta ke muncikari untuk mencari pelanggan. Makanya, dijerat UU ITE dan pasal KUHP," ujar Satake Bayu kepada Langgam.id, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, transaksi di media sosial dalam mencari pelanggan, tersangka menggunakan akun miliknya sendiri. Makanya, status NN bukan korban, melainkan tersangka.

"Karena dia (NN) tidak punya uang, maka meminta ke muncikari untuk cari pelanggan. Sebelumnya juga seperti itu, dan diduga sudah beberapa kali melakukan hal yang sama," jelasnya.

Satake Bayu belum mengetahui uang hasil prostitusi dibagi berapa antara muncikari dan PSK. Pihaknya dalam kasus ini masih terus mendalami. "Tidak terungkap di situ, masih pemeriksaan," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Parati Gerindra Andre Rosiade mengingatkan Menteri Koperasi Budi Arie untuk mewujudkan 80.000
Andre Rosiade Ingatkan Menteri Budi Arie untuk Wujudkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Ketum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade bertemu dengan para tokoh pendiri IKM di Sekretariat DPD IKM Tangerang Selatan (Tangsel),
Tokoh Pendiri Serahkan Sertifikat dan Merek dan Hak Paten IKM ke Andre Rosiade
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong agar PT Telkom Indonesia berani menciptakan bisnis baru salah satunya bisnis data center
Bisnis Telkomsel Turun, Andre Rosiade: Telkom Harus Ciptakan Bisnis Data Center
Penasihat tim Semen Padang FC Andre Rosiade mengungkapkan ada sejumlah langkah yang dilakukan oleh manajemen untuk pembenahan
Andre Rosiade: Ada Rencana Menaikkan Harga Tiket Pertandingkan Kandang SPFC
Pencinta sepakbola yang juga Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade mendorong Ketua Umum PSSI benar-benar melakukan pembenahan di tubuh PSSI
RUPS Digelar 7 Juli, Andre Rosiade Dorong Erick Thohir Benahi PSSI dan PT LIB