Pasutri di Payakumbuh Diciduk Polisi, Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi Disita

ilustrasi narapidana

Ilustrasi - Penjara (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Pasangan suami istri di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Pelaku berinisial KD (41) dan YA (45) diamankan di persimpangan Kaniang Bukik, Kota Payakumbuh, Senin (7/9/2020).

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengatakan, dari penangkapan pasutri ini pihaknya menyita barang bukti 21 paket sabu. Barang haram ini terdiri 1 paket berukuran sedang dan 20 paket kecil.

"Kemudian ada juga 2 pil ekstasi, serta 1 timbangan digital. Minibus merk Honda Odyssey juga kami sita," kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2020) malam.

Baca juga: Simpan Sabu, Seorang Warga Padang Diciduk Polisi di Solok

Alex mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat. Diketahui, pasutri tersebut merupakan pengedar narkoba. Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pergerakan pelaku.

"Saat dilakukan penangkapan di lokasi, ditemukan barang bukti 21 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan 2 pil ekstasi yang disimpaan dalam sebuah tas. Ia juga mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik suaminya," jelasnya.

Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan selanjutnya. Para pelaku akan dikenakan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Kami akan lakukan pengembangan, karena dari keterangan KD bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang (DPO) di Pekanbaru Riau," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan