Pasutri di Payakumbuh Diciduk Polisi, Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi Disita

ilustrasi narapidana

Ilustrasi - Penjara (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Pasangan suami istri di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Pelaku berinisial KD (41) dan YA (45) diamankan di persimpangan Kaniang Bukik, Kota Payakumbuh, Senin (7/9/2020).

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengatakan, dari penangkapan pasutri ini pihaknya menyita barang bukti 21 paket sabu. Barang haram ini terdiri 1 paket berukuran sedang dan 20 paket kecil.

"Kemudian ada juga 2 pil ekstasi, serta 1 timbangan digital. Minibus merk Honda Odyssey juga kami sita," kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2020) malam.

Baca juga: Simpan Sabu, Seorang Warga Padang Diciduk Polisi di Solok

Alex mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat. Diketahui, pasutri tersebut merupakan pengedar narkoba. Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pergerakan pelaku.

"Saat dilakukan penangkapan di lokasi, ditemukan barang bukti 21 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan 2 pil ekstasi yang disimpaan dalam sebuah tas. Ia juga mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik suaminya," jelasnya.

Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan selanjutnya. Para pelaku akan dikenakan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Kami akan lakukan pengembangan, karena dari keterangan KD bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang (DPO) di Pekanbaru Riau," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh, Joben mengatakan, pada Idul Adha 1444 H ini, ada total 1.564 ekor hewan kurban yang akan disembelih
Pemko Payakumbuh Gelar Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Balai Kota
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024