Langgam.id - Jumlah pasien Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) dilaporkan bertambah 942. Penambahan kasus baru itu membuat total kasus di Sumbar mendekati angka 75 ribu.
"Total sampai hari ini telah 74.669 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 942 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Epidemiolog Sebut Donasi untuk Laboratorium Unand Bentuk Keprihatinan Warga
Jasman mengatakan, jumlah kasus baru yang dilaporkan dari laboratorium awalnya sebanyak 1.241 kasus. Namun setelah dilakukan verifikasi, tercatat 942 kasus positif baru.
Jumlah kasus baru itu masih lebih banyak dibandingkan penambahan pasien sembuh, yakni 661 orang. Sedangkan jumlah pasien meninggal bertambah 16, sehingga total pasien meninggal menjadi 1.558 orang.
"Sembuh bertambah 661 orang, sehingga total sembuh 58.947 orang," ungkapnya.
Sebaran penambahan kasus Covid-19 Sumbar 4 Agustus 2021:
Kota Padang 437 orang
Kota Padang Panjang 40 orang
Kota Bukittinggi 59 orang
Kota Payakumbuh 60 orang
Kota Solok 24 orang
Kota Sawahlunto 1 orang
Kota Pariaman 4 orang
Kabupaten Pasaman 6 orang
Kabupaten Padang Pariaman 10 orang
Kabupaten Agam 42 orang
Kabupaten Limapuluh Kota 36 orang
Kabupaten Solok 32 orang
Kabupaten Tanah Datar 58 orang
Kabupaten Sijunjung 2 orang
Kabupaten Pesisir Selatan 44 orang
Kabupaten Kep. Mentawai 5 orang
Kabupaten Pasaman Barat 52 orang
Kabupaten Dharmasraya 28 orang
Kabupaten Solok Selatan 2 orang
Pasien sembuh:
Kota Padang 235 orang
Kota Padang Panjang 5 orang
Kota Bukittinggi 22 orang
Kota Payakumbuh 33 orang
Kota Solok 5 orang
Kabupaten Padang Pariaman 13 orang
Kabupaten Agam 69 orang
Kabupaten Solok 64 orang
Kabupaten Tanah Datar 44 orang
Kabupaten Sijunjung 10 orang
Kabupaten Pesisir Selatan 22 orang
Kabupaten Dharmasraya 121 orang
Kabupaten Solok Selatan 18 orang
Pasien meninggal:
Kota Payakumbuh 1 orang
Kota Sawahlunto 2 orang
Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
Kabupaten Agam 2 orang
Kabupaten Limapuluh Kota 2 orang
Kabupaten Tanah Datar 3 orang
Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
Kabupaten Kep. Mentawai 1 orang
Kabupaten Dharmasraya 3 orang