Pasien Covid-19 Sumbar Bertambah 15, Meninggal 4 Orang

Update Corona di Sumbar

Ilustrasi - update kabar covid-19. (Gambar: thedarknut/pixabay.com)

Langgam.id – Jumlah kasus covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) masih mengalami penambahan. Data terbaru menunjukkan kasus positif di Sumbar bertambah 15 orang.

“Total sampai hari ini telah 28.182 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 15 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Senin (15/2/2021).

Penambahan kasus positif itu juga diiringi dengan penambahan pasien meninggal. Sebanyak empat pasien dilaporkan meninggal dari tiga kabupaten dan kota dan membuat total pasien meninggal menjadi 634 orang.

“Meninggal dunia sebanyak 4 orang, dengan rincian Kota Padang Panjang 1 orang, Kabupaten Agam 1 orang dan Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang,” ucapnya.

Jasman juga melaporkan, sebanyak 17 orang dilaporkan sembuh. Pasien sembuh itu berasal dari tujuh kabupaten dan kota.

“Sembuh bertambah 17 orang, sehingga total sembuh 26.342 orang,” ucapnya.

Sebaran penambahan pasien covid-19 Sumbar 15 Februari 2021:

1. Kota Padang 5 orang
2. Kabupaten Pasaman 1 orang
3. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
4. Kabupaten Solok 1 orang
5. Kabupaten Pasaman Barat 4 orang
6. Kabupaten Solok Selatan 3 orang

Sebaran pasien sembuh:

1. Kota Padang 9 orang
2. Kota Pariaman 1 orang
3. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
4. Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang
5. Kabupaten Solok 1 orang
6. Kabupaten Kep. Mentawai 3 orang
7. Kabupaten Solok Selatan 1 orang. (*/ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ